Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah untuk membahas polemik kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa. Sementara pemerintah diwakili Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Dari rapat tersebut, DPR dan pemerintah menyepakati lima poin utama. Kesimpulan paling krusial adalah jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.
“Satu, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco.
Pemutakhiran Data dan Anggaran Tepat SasaranKesepakatan kedua, DPR dan pemerintah sepakat selama tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru.
Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran jaminan kesehatan yang dialokasikan dalam APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
“Empat, DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda,” ujar Dasco.
Kelima, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional menuju ekosistem satu data terpadu.
“Apa kesimpulan 1-5 dapat disetujui?” tanya Dasco yang langsung dijawab setuju oleh peserta rapat.
“Terima kasih,” kata Dasco menutup rapat.
Latar Belakang Polemik BPJS PBI NonaktifSebelumnya, polemik mencuat setelah sejumlah peserta BPJS PBI mendapati kepesertaannya mendadak nonaktif, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait akses layanan kesehatan.
Mensos Gus Ipul menegaskan, peserta PBI yang dinonaktifkan tetap dapat direaktivasi dengan cepat, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
Gus Ipul menjelaskan, reaktivasi dapat dilakukan melalui pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat miskin kehilangan akses layanan kesehatan akibat pembaruan data.
Pemerintah menyebut, pembaruan data PBI memang diperlukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran, namun pelayanan kesehatan tidak boleh terhenti.
Karena itu, kesepakatan DPR dan pemerintah untuk tetap melayani peserta BPJS PBI selama tiga bulan ke depan menjadi solusi sementara sambil menuntaskan pemutakhiran data secara menyeluruh.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483950/original/011566700_1769409077-IMG_6111.jpeg)
