Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Purbaya memastikan tak ada pengurangan anggaran untuk program tersebut.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Purbaya membantah anggapan Kementerian Keuangan memperlambat pencairan dana karena keterbatasan kas negara.
"Jadi kita sudah alokasikan iuran untuk PBI JK tahun 2026 itu sebesar Rp56,464 triliun. Yang Rp46,464 triliun sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan sudah siap digunakan," kata Purbaya.
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp10 triliun juga telah tercantum dalam DIPA Kementerian Kesehatan. Namun, Purbaya mengatakan anggaran tersebut masih diblokir karena menunggu kejelasan dasar kebijakan pemanfaatannya.
"Jadi tergantung Kementerian Kesehatan maunya apa, mau diapain. Kita belum clear mau dipakai dia untuk pembiayaan PBI atau menaikkan modal iuran, terserah," ujarnya.
"Tapi sampai sekarang belum putus. Begitu keluar, besok saya bayar," sambung dia.
(amw/rfs)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F09%2F23%2Fb330f0a67c0b5755f9dae8a09a220ea7-20250923AGS_1.jpg)