Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menarget Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas tuntas paling lambat akhir April 2026.
Azhar Kahfi Ketua Pansus Raperda Kampung Cerdas menyebut, salah satu faktor percepatan pembahasan ini agar Surabaya bisa masuk ASEAN Smart Cities Network (ASCN).
Isi Raperda di antaranya memuat 6 unsur Kota Surabaya disebut sebagai smart city. Setidaknya setiap kampung memenuhi beberapa kriteria.
“Smart social, smart branding, smart environment itu terkait lingkungan, terus smart government terkait administratif-nya,” tuturnya dikutip Senin (9/2/2026).
Menurutnya, banyak kampung di Surabaya yang sudah punya branding misalnya wisata, UMKM, dan sebagainya.
Raperda Kampung Cerdas akan menghasilkan badan komite pengembangan di mana setiap kampung berorientasi maju bekerjasama dengan negara lain di ASCN, jangka panjangnya.
“Mereka kalau tidak dibimbing, diberikan jalur oleh pemerintah, diintervensi, didampingi oleh pemerintah, ya saya rasa tidak akan optimal,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Raperda Kampung Cerdas ini kembali dibahas setelah sempat mandek sekitar tiga tahun sejak 2022.
Usai 3 kali rapat pansus, DPRD meminta Bappeda untuk konsultasi dan menentukan leading sector Kampung Cerdas.
Salah satu urgensi Surabaya perlu masuk ASCN yaitu untuk jejaring kerja sama internasional demi pengembangan kota. (lta/iss)


