Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegur BPJS Kesehatan karena penonaktifan 11 juta peserta PBI JKN pada Februari 2026.
  • Penonaktifan masif ini menimbulkan kegaduhan publik sebab banyak warga baru sadar saat berobat.
  • Menkeu menyarankan penonaktifan dilakukan bertahap, disertai sosialisasi intensif, demi menghindari dampak fatal.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan teguran keras sekaligus arahan strategis kepada manajemen BPJS Kesehatan terkait proses pemutakhiran data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Hal ini dipicu oleh lonjakan drastis angka penonaktifan peserta yang terjadi pada Februari 2026, yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026), Menkeu menyoroti adanya tren anomali yang sangat mencolok.

Purbaya mengungkapkan bahwa biasanya rerata penonaktifan peserta hanya berada di angka sekitar satu juta jiwa.

Namun, pada bulan ini, jumlah peserta yang dicoret mencapai 11 juta orang, atau hampir 10 persen dari total 98 juta peserta PBI JKN.

Purbaya menilai besarnya angka masyarakat yang terdampak secara tiba-tiba menjadi alasan utama keramaian di ruang publik.

Banyak warga yang baru menyadari status kepesertaannya tidak lagi aktif saat mereka membutuhkan layanan medis.

“Inilah yang menimbulkan kejutan. Alasan mengapa terjadi kegaduhan di bulan Februari ini, dugaan kami karena skala orang yang terpengaruh sangat besar, dan mereka tidak mendapat informasi bahwa namanya sudah tidak terdaftar lagi,” tegas Purbaya di hadapan pimpinan DPR, seperti yang dikutip dari Antara.

Meski menyetujui bahwa pemutakhiran data adalah langkah penting untuk meningkatkan akurasi sasaran program bagi warga miskin, Bendahara Negara menekankan bahwa teknis pelaksanaannya tidak boleh memicu kekacauan.

Baca Juga: Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi

Purbaya menyarankan agar BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan penonaktifan secara lebih humanis dan terukur.

Beberapa poin mitigasi yang disarankan Menkeu meliputi:

Penahapan Waktu: Proses penonaktifan sebaiknya dilakukan secara bertahap dalam rentang dua hingga tiga bulan, bukan sekaligus dalam jumlah masif.

Sosialisasi Intensif: Memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta agar masyarakat memiliki waktu untuk menyiapkan langkah antisipasi.

Aspek Kemanusiaan: Menkeu memperingatkan risiko fatal jika pasien kronis, seperti peserta yang rutin menjalani cuci darah, tiba-tiba kehilangan hak akses layanan saat berada di fasilitas kesehatan.

Purbaya berharap ke depannya penentuan jumlah kuota PBI JKN dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Ia mengimbau BPJS Kesehatan untuk segera membereskan kendala manajerial maupun operasional agar tidak ada hambatan akses bagi warga yang benar-benar membutuhkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penegasan Kembali Prabowo yang Tak Ragu-ragu Lawan Korupsi
• 10 jam laludetik.com
thumb
Menyusuri Jejak Pembebasan Irian Barat di Museum Monumen Mandala
• 36 menit laluharianfajar
thumb
Kronologi Pria Dianiaya Tetangga di Jakbar, Berawal Protes Suara Drum Berisik
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Tagih Uang Kos, Pemilik Properti Dimutilasi
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Warga Desa di Malang Keluhkan Penonaktifan BPJS PBI Akibat Minimnya Pembaruan Data
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.