Penjual Obat Keras di Penjaringan Jakut Beli Stok Secara Online

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penjual obat keras golongan G jenis Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Tramadol di dua tempat berbeda di Penjaringan, Jakarta Utara, mendapatkan obat-obatan tersebut dengan cara pembelian secara online.

Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, kedua tersangka mengaku membeli ribuan butir obat keras yang diamankan secara online.

"Kami masih dalami untuk jaringannya, yang pasti barang ini mereka dapatkan pengakuannya itu secara online," ujar Agta dalam jumpa pers di Polsek Metro Penjaringan, Senin (9/2/2026).

Baca juga: 2 Pengedar Obat Keras Ditangkap di Penjaringan, 1.100 Butir Obat Diamankan

Dua tersangka berinisial MK dan FA di dua lokasi berbeda.

TKP pertama berada di pergudangan Jalan Pluit Karang Karya Timur, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan dan kedua di toko kosmetik Tiga Saudara, Pergudangan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Dari tangan MK, polisi menyita 21 bungkus klip kecil berisi masing-masing enam butir obat Hexymer golongan daftar G sebanyak 126 butir, satu bungkus plastik hitam berisi 610 butir obat Hexymer, delapan strip obat Tramadol golongan G sebanyak 77 butir, serta lima strip obat Trihexyphenidyl golongan G sebanyak 48 butir.

Total barang bukti pada pengungkapan pertama mencapai hampir 900 butir.

Sementara itu, pada TKP kedua, polisi mengamankan tersangka FA. Dari tangan FA, petugas menyita 27 bungkus plastik klip kecil berisi masing-masing lima butir obat Hexymer dengan total 135 butir, serta 11 strip obat Tramadol golongan G sebanyak 110 butir.

Total barang bukti pada pengungkapan kedua sebanyak 245 butir.

"Jadi kalau ditotal sekitar 1.100 lebih obat-obat berbahaya golongan daftar G yang memang tidak boleh diedarkan secara bebas," kata Agta.

Baca juga: Modus Penjual Obat Keras Ilegal di Bekasi, Buka Warung Kelontong dan Konter HP

Kedua tersangka diduga mengedarkan obat keras tersebut untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Obat-obatan tersebut dijual dalam bentuk paket kecil menggunakan plastik klip dengan harga sekitar Rp 40.000 per paket yang berisi enam tablet.

"(Menjual) secara langsung. Jadi yang kita tangkap adalah para penjual yang memang menjual hand-to-hand," ucapnya.

Tersangka MK baru menjalankan aktivitas penjualan sekitar dua minggu, sedangkan FA telah melakukannya selama kurang lebih dua bulan.

Keuntungan yang didapat per dua pekan sekitar Rp 500.000.

"Jadi kalau dikalkulasikan per bulan ada keuntungan sekitar Rp 2 juta atau Rp 3 juta rupiah," kata Agta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Dengan pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda RP 5 miliar," tambah Agta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Setahun KA Ijen Ekspres, Angkut 271 Ribu Penumpang dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Pelanggan
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pemerintah Siap Gelar Pertemuan ABAC 2026
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jalan di Tanah Merah Jakut Rusak Parah, Puluhan Tahun Belum Tersentuh Aspal
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Hancurkan Sassuolo 5-0, Inter Menjauh dari Kejaran Milan di Klasemen Serie A Liga Italia 
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.