TABLOIDBINTANG.COM - Firdha Razak mendampingi putranya, Rafi Ikhsan Muharam ke Polda Metro Jaya membuat laporan terhadap menantu, Vira yang diduga poliandri tanpa izin suami.
Rafi mengaku terpukul setelah mengetahui dugaan sang istri, Vina, yang sedang hamil, menikah lagi dengan pria lain secara diam-diam.
Rafi mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak menaruh kecurigaan sebelumnya. Bahkan ia mengaku kaget saat pertama kali menerima bukti dugaan pernikahan tersebut.
“Ya saya juga kaget. Enggak ada yang mencurigakan sebelumnya, tiba-tiba dapat laporan dan bukti foto kalau dia menikah lagi,” ujar Rafi Ikhsan Muharam saat ditemui di Polda Metro Jaya, belul lama ini.
Menurut Rafi, bukti tersebut awalnya diperoleh dari sang adik. Namun informasi itu sempat disimpan karena keluarga merasa bingung dan tidak tega menyampaikannya.
“Awalnya dari adik saya. Sempat ditahan dulu karena mungkin enggak enak ngobrol sama saya, enggak enak juga nyampeinnya ke mama,” tutur Rafi
Putra sulung Firdha Razak itu menegaskan, sebelum dugaan tersebut muncul, hubungan rumah tangganya dengan Vina berjalan normal. Bahkan, Vina masih sering bertemu dengan Firdha Razak ketika usia kandungannya memasuki tujuh bulan.
“Sebelumnya enggak ada masalah. Waktu hamil tujuh bulan masih ketemu mama saya, masih datang ke acara-acara keluarga,” lanjutnya.
Perubahan sikap sang istri mulai dirasakan Rafi setelah itu. Ia menyebut Vina mulai jarang pulang ke rumah dan bersikap tidak seperti biasanya.
“Setelah itu mulai aneh, jarang pulang, banyak alasan. Dari situ saya mulai merasa ada yang enggak beres,” kata Rafi.
Kecurigaan tersebut akhirnya terjawab ketika Rafi dan keluarganya menerima kiriman foto yang diduga memperlihatkan Vina tengah melangsungkan pernikahan dengan pria lain dalam kondisi hamil.
“Ada seseorang yang mengirim foto bukti kalau istri saya menikah lagi. Dan itu dalam keadaan hamil,” ungkapnya.
Sebelumnya, Firdha Razak juga sempat membagikan dugaan pernikahan sang menantu melalui akun Instagram pribadinya hingga menjadi perhatian publik.
Kini, Rafi Ikhsan Muharam resmi melaporkan sang istri ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Vina disangkakan Pasal 402 juncto Pasal 403 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan poliandri.




