YBR dan Renggangnya Jembatan Administrasi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejadian pilu masih kembali menimpa peserta didik bangsa ini. Ia berusia sepuluh tahun. Namanya YBR. Hidupnya berakhir di sebuah pohon cengkeh yang berlokasi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, setelah pertanyaan yang ia sampaikan berulang pada ibunya tak kunjung menemukan jawaban yang ia harap, kapan dana bantuan pendidikan itu cair untuk buku dan pena. Jawabannya selalu tentang administrasi, tentang urusan yang belum selesai di Kabupaten.

Kisah ini menyentuh nurani. Tetapi, di balik kesedihan yang mendera, ada ruang refleksi yang lebih tenang dan lebih penting. Refleksi tentang mesin administratif negara yang bergemuruh dalam data dan prosedur, namun terkadang kehilangan denyut manusia yang paling hendak dibantunya.

Jarak yang panjang

Ketika meninjau Program Indonesia Pintar (PIP), secara angka, program ini adalah komitmen monumental. Kementerian Pendidikan melaporkan jangkauannya pada 2024 merentang ke lebih dari 18 juta anak. Triliunan rupiah telah dialirkan. Namun, angka gemilang itu diam diam bersandar pada fondasi yang rapuh, kesesuaian data kependudukan, kepemilikan rekening yang aktif, dan validasi berlapis.

Pada awal tahun 2026 pemerintah justru harus memperpanjang tenggat waktu. Tujuannya karena jutaan siswa lain, seperti YBR, terkunci oleh persoalan administrasi yang sama. Tentunya ini adalah pola yang sudah ada, bukan sekadar cerita tentang satu anak di satu desa.

Sedangkan pada saat melihat realisasi program bantuan sosial lainnya, pada tahun 2025, pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berujung pada pencoretan sekitar 1,9 juta nama. Tindakan ini penting untuk akurasi, menurut laporan resmi. Namun, cobalah berhenti sejenak memandangnya dari sudut lain. Dalam sekali sapu pada tindakan administratif, hampir dua juta manusia tiba-tiba kehilangan ikatannya.

Kita tahu solusi idealnya, yaitu integrasi data. Regsosek dari BPS dan wacana Data Tunggal Sosial adalah jawaban teknis atas kegaduhan ini. Tujuannya mulia, satu data untuk semua bantuan, tepat sasaran, efisien. Namun, antara rancangan di pusat dan realitas di kebun cengkeh di daerah Ngada, terbentang jarak yang panjang. Jarak itu diisi oleh waktu pembaruan yang lambat, koordinasi yang rumit, dan kehidupan warga yang terus bergerak, berpindah, berubah, tak pernah benar-benar statis untuk dimasukkan ke dalam kolom data.

Di titik inilah tragedi YBR menjadi cermin paling jernih. Tidak ada satu pun aktor dalam peristiwa ini, aparat desa, petugas kabupaten, pihak bank, yang dapat dituduh melanggar aturan. Mereka semua menjalankan prosedur dengan benar. Persis di situlah masalahnya. Ketika semua prosedur dijalankan dengan benar, tetapi seorang anak justru tak mendapatkan haknya, kita patut mempertanyakan hukum besi birokrasi itu sendiri.

Kotak yang Tidak Pas

Lalu, ke mana kita harus menengok untuk memahami kesenjangan ini? Jawabannya mungkin ada di meja petugas lapangan yang penuh berkas. Puluhan tahun lalu, Michael Lipsky sudah mengingatkan melalui konsep street level bureaucracy. Kebijakan yang sesungguhnya bukanlah teks undang-undang yang megah, melainkan keputusan kecil sehari hari yang dibuat oleh petugas di garda terdepan.

Namun, jangan terburu-buru menyalahkan petugas. Mereka juga terjepit. Terjepit antara tumpukan berkas dan waktu yang terbatas, antara aturan yang kaku dan wajah yang membutuhkan di depan mereka. Sistem mendesain mereka untuk menjadi pemeriksa kotak, bukan penangkap napas.

Persoalan bertambah ketika kita menyadari cara negara melihat warganya. James C Scott, dalam Seeing Like a State, menjelaskan bahwa negara modern harus menyederhanakan kerumitan masyarakat menjadi kategori yang rapi, terukur, dan dapat diadministrasikan. YBR dan ibunya barangkali adalah korban dari penyederhanaan itu. Kehidupan mereka yang berdebu, dinamis, dan serba kekurangan dokumen tidak pernah benar-benar pas dengan kotak yang tersedia.

Inilah yang oleh Hernando de Soto disebut sebagai kemisteriusan modal dalam konteks modern. Kemiskinan bukan lagi soal tidak memiliki apa-apa, tetapi tentang memiliki sesuatu yang tidak diakui sistem. Hak itu ada, tetapi terperangkap dalam ketidakcocokan administratif.

Dampaknya merambat jauh melampaui satu keluarga. Bo Rothstein mengingatkan bahwa kepercayaan publik pada negara tidak dibangun di atas pidato, melainkan dari pengalaman sehari-hari warga saat berinteraksi dengan sistem. Setiap antrean yang berbelit, setiap formulir yang hilang, setiap permintaan menunggu yang tak jelas ujungnya, perlahan mengikis fondasi kepercayaan itu.

Pengalaman pada saat PEMILU menunjukkan pola yang mirip. Banyak warga mendapati namanya hilang dari daftar pemilih. Secara prosedural, sistem menyediakan mekanisme daftar tambahan. Namun secara pengalaman, hal tersebut meminta usaha ekstra yang tidak semua orang punya waktu, pengetahuan, atau keberanian untuk melakukannya.

Dari aspek kebijakan, kita tidak bisa menyebut ini kegagalan. Negara hadir dengan program dan anggaran. Tetapi dari sisi kehidupan, hal ini adalah kegagapan. Sistem yang terlalu sibuk mengurus dirinya sendiri hingga lupa alasan di balik sistem itu didirikan, yaitu untuk melayani.

Ada pula logika ekonomi yang kerap luput. Kelompok rentan dan menengah ke bawah adalah denyut nadi ekonomi riil. Setiap rupiah bantuan yang sampai ke mereka hampir pasti langsung berputar di warung, di pasar, di jasa kecil. Ketika bantuan itu tidak ada pembaruan status di suatu peladen, yang tertahan bukan hanya dana, tetapi perputaran ekonomi desa.

Pendekatan yang proaktif

Tantangan ke depan bukan lagi merancang program baru yang lebih gemilang. Tantangan sesungguhnya adalah memperbaiki cara melayani. Kita membutuhkan sistem administratif yang lentur, yang mampu menyesuaikan diri dengan realitas warga yang tidak rapi. Integrasi data dan digitalisasi hanyalah alat. Jiwa dari reformasi ini adalah pendekatan yang proaktif, negara yang datang mendekat, bukan memerintah warga untuk mendekat.

YBR tidak hidup di negara yang abai. Ia hidup di tengah sistem yang justru ingin membantunya. Tragedinya, sistem itu terlalu lambat mengenalinya. Ia hilang dalam antrean yang tak kasatmata. Oleh karena itu, mungkin sudah saatnya kita membalik cara berpikir. Bukan lagi menahan bantuan sampai semua data terasa sempurna, tetapi mendahulukan bantuan berdasarkan data terbaik yang sudah ada, sambil memperbaiki kekurangannya berjalan bersama waktu.

Berdasarkan model literatur kebijakan tersebut, pendekatan ini dikenal sebagai praduga kelayakan atau presumption of eligibility. Logikanya sederhana. Risiko salah memberi yang masih bisa diperbaiki kemudian, sering sekali jauh lebih kecil dibanding risiko tidak memberi sama sekali kepada mereka yang seharusnya menerima. Risiko terakhir inilah yang oleh para ahli disebut sebagai exclusion error, dan dampaknya bisa sangat nyata seperti yang dialami YBR.

Pada akhirnya, administrasi negara adalah jembatan antara niat baik yang dirumuskan di pusat dan meja makan yang kosong di Ngada. Jika jembatan itu kokoh, lebar, dan ramah dilalui, kehadiran negara terasa nyata. Jika jembatan itu sempit, berliku, dan penuh pos pemeriksaan, niat baik itu bisa habis di perjalanan sebelum menyentuh tanah kehidupan.

Kejadian ini mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sosial tidak diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi dari kecepatan dan kehangatan ia menyentuh mereka yang diam-diam menunggu di ujung jembatan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
• 10 jam lalumerahputih.com
thumb
Bakom RI: Pemberantasan Korupsi Jadi Faktor Utama Kepercayaan Publik
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
MinyaKita Turun di Minggu Pertama Februari 2026, Cek Harga Terbarunya
• 5 jam lalumerahputih.com
thumb
Exco PSSI Konfirmasi Sanksi AFC untuk Timnas Futsal Indonesia, Siap Ambil Langkah Ini
• 56 menit lalutvonenews.com
thumb
Tegas! Prabowo Ingatkan Pemimpin Tak Boleh Punya Dendam di Harlah 1 Abad NU
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.