JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR dan Pemerintah sepakat layanan BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
Selain itu, Dasco mengatakan pemerintah juga telah memastikan tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pelayanan untuk pasien BPJS Kesehatan PBI.
Demikian hal tersebut disampaikan Dasco usai menggelar rapat konsultasi perbaikan tata kelola jaminan kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).
Baca Juga: 2,2% Publik Tidak Puas dengan Kinerja Prabowo, Sufmi Dasco: Walaupun 2-3%, Itu Cukup Berat
"Dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Putu Trisnanda.
"Yang kedua, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.”
Dasco menjelaskan hasil kesimpulan rapat DPR bersama pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
“Empat, DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda,” ucap Dasco.
Baca Juga: Kabar Dukacita, Dubes RI untuk Filipina Letjen TNI Purn Agus Widjojo Meninggal Dunia di RSPAD
"Lima, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju satu data tunggal."
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- sufmi dasco ahmad
- pbi bpjs
- bpjs
- layanan kesehatan
- pemerintah bayar bpi bpjs



