HARIAN.FAJAR.CO.ID, WAJO–Tidak semua daerah mau mengambil kebijakan ekstrem: menalangi iuran warga yang kurang mampu. Pemkab Wajo, salah satu yang mengambil jalan berbeda. Itu terbukti dari status Universal Health Coverage (UHC) 2026.
Kabid Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wajo (Dinsos P2KBP3A) Wajo, Irianty membenarkan hal tersebut.
Pemkab Wajo meraih status UHC 2026 setelah memenuhi cakupan kepesertaan BPJS minimal 98 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifan peserta di atas 80-85 persen.
Walaupun sebelumnya, sebanyak 40 ribu jiwa kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di nonaktifkan oleh pemerintah pusat. Penonaktifan tersebut akibat adanya regulasi baru.
“Hanya masuk desil 1 dan 4 yang dikover oleh APBN,” ujar Irianty, Minggu, 8 Februari 2026.
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial. //Selengkapnya lihat grafis//
“PBI itu termasuk bansos. Yang jelas Wajo sudah over kuota bahkan ketika ada pengurangan 40 ribu kita masih juga over,” sebutnya.
Jumlah kepesertaan yang dinonaktifkan oleh pusat tersebut diambil ahli oleh APBD.
“Di sisi lain ada PBI APBD yang dimigrasi (desil 1-4) ke APBN sejumlah kurang lebih 21 ribu. Jadi yang mau diisi kuotanya kurang lebih 19 ribu. Jadi balance untuk Wajo. Tetapi UHC,” tuturnya.
Bupati Wajo Andi Rosman mengemukakan, status UHC tersebut berhasil diraih dalam kategori madya tingkat kabupaten/kota yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat pada akhir Januari 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Kordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dr Abduk Muhaimin. Wajo dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh melalui kepesertaan aktif dalam Program JKN.
“Intinya kita akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” tegasnya.
Hal ini menjadi indikator penting atas komitmen Pemkab Wajo memperkuat sistem pelayanan kesehatan daerah dan hak menjamin dasar masyarakat di bidang kesehatan. (man/zuk)





