Ketidakadilan Sanitasi dan Martabat Warga Kota

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA kerap dibanggakan sebagai etalase kemajuan dan simbol kota global. Namun di balik gedung-gedung tinggi dan pembangunan infrastruktur masif, masih ada warga yang selama puluhan tahun hidup tanpa septic tank. Mereka menggantungkan kebutuhan paling dasar, buang air pada WC umum yang kotor, terbatas, dan harus antre, bahkan harus mengeluarkan uang. Ini setidaknya terjadi di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Bukan tidak mungkin juga masih terjadi di berbagai kelurahan lain di Jakarta.

Fakta ini menyingkap satu ironi besar: pembangunan kota yang melaju cepat, tetapi meninggalkan sebagian warganya dalam ketidakadilan.

Dalam perspektif ilmu kesejahteraan sosial, sanitasi merupakan bagian dari pelayanan sosial mendasar yang menentukan kualitas hidup manusia. Akses terhadap sanitasi layak berhubungan langsung dengan kesehatan, rasa aman, dan kemampuan individu maupun keluarga menjalankan fungsi sosialnya.

Ketika warga tidak memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, kondisi tersebut mencerminkan deprivasi kesejahteraan yang bersifat struktural, bukan akibat pilihan atau kelalaian individu. Ketergantungan pada WC umum dalam jangka panjang menunjukkan lemahnya sistem perlindungan sosial di level paling elementer.

Pengalaman harus mengantre, menghadapi kondisi yang tidak higienis, dan minimnya privasi menciptakan beban psikososial, terutama bagi perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Dalam kerangka kesejahteraan sosial, situasi ini menandakan absennya lingkungan sosial yang menjamin manusia hidup secara layak dan bermartabat.

Baca juga: Puluhan Warga Jelambar Tak Punya Akses Sanitasi Layak, Terpaksa Andalkan WC Umum

Lebih lanjut, dari sudut pandang hak asasi manusia, sanitasi layak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak atas standar hidup yang layak. Konstitusi Indonesia menegaskan hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pelayanan kesehatan.

Dalam kerangka ini, akses terhadap sanitasi yang aman dan bermartabat bukanlah pilihan kebijakan, melainkan kewajiban negara yang bersifat konstitusional. Hal ini telah dimandatkan dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, pasal 9 ayat (2) menjamin setiap orang berhak tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin, dan ayat (3) setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Merujuk pada mandat konstitusi itu, kondisi buruknya sanitasi yang dialami warga Jakarta sesungguhnya adalah bentuk faktual pengabaian hak asasi manusia. Pemerintah Daerah, di level Provinsi dan Administrasi Kota mestinya menyadari penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia ada di sekitar kita.

Namun, sejauh mana aparatur daerah memiliki cara pandang dan berkomitmen untuk mengerjakannya. Tidak sekadar bantuan sporadis, yang sejenak melandai, dan baru akan bertindak lagi apabila diketahui publik di lokasi lain.

Baca juga: Bekas Kantor Batavia Terlupakan, Kini Jadi WC Umum dan Hunian Liar di Kota Tua

Masih merujuk UU HAM, Pemerintah adalah satu-satunya pihak yang diberi mandat kewajiban dan tanggung jawab pelindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Ini bisa dilihat dalam pasal 8, pasal 71, dan pasal 72. Dalam instrumen HAM internasional, persoalan ini diatur dalam hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights).

Hak atas ekosob ini pun telah diratifikasi Indonesia sebagai Undang-undang nomor 11 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya).

Pada prinsipnya, persoalan sekaligus jaminan akses terhadap sanitasi merupakan bagian dari hak atas standar hidup yang layak, yang menjamin kesehatan, martabat, dan kesejahteraan manusia. Pendekatan kebijakan yang memposisikan sanitasi semata sebagai bantuan sosial berisiko mereduksi makna hak menjadi sekadar belas kasihan.

Dalam prinsip HAM, negara memikul kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara tanpa diskriminasi. Oleh karena itu, pemberian bantuan septic tank yang bersifat terbatas dan sporadis tidak dapat dipandang sebagai pemenuhan hak secara utuh apabila masih terdapat warga yang secara struktural terhalang mengakses sanitasi layak.

Baca juga: WC Umum Baru di Gang Kelinci Dibangun di Lahan Hibah

Ketidakadilan sanitasi juga mencerminkan ketimpangan distribusi risiko. Warga miskin kota menanggung beban kesehatan dan lingkungan yang lebih besar akibat kepadatan permukiman dan minimnya fasilitas dasar. Mereka hidup berdampingan dengan pencemaran, penyakit berbasis lingkungan, serta stigma sosial yang menyertainya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ketimpangan ini memperlihatkan bagaimana pembangunan perkotaan sering kali menghasilkan manfaat bagi sebagian kelompok, sementara risiko dan dampaknya ditanggung oleh kelompok paling rentan. Yang disayangkan, permasalahan ini masih terjadi di Jakarta, sementara perencanaan pembangunan pada umumnya telah berlangsung secara berjenjang dalam bentuk Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Depok Bawa Ambulans Demo soal BPJS PBI, Walkot Jamin Pembiayaan dari Pemda
• 13 menit lalukumparan.com
thumb
Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum, Putusan MK Perkuat Kebebasan Pers
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?
• 3 menit lalusuara.com
thumb
Mandalika Racing Series Tambah 2 Kelas, Ini Jadwal Round
• 18 jam lalumerahputih.com
thumb
Pemerintah Perketat Pembelian LPG 3 Kg, Terapkan KTP dan Satu Harga Nasional
• 20 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.