- Pelaku penganiayaan pengemudi ojek daring di Kembangan, Jakarta Barat, dipastikan anggota Denma Mabes TNI, bukan Paspampres.
- Korban melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari ke Polsek Kembangan.
- Insiden penganiayaan tersebut bermula dari cekcok setelah korban berbeda tujuan pada Rabu, 4 Februari 2026.
Suara.com - Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek daring di Kembangan, Jakarta Barat, ternyata bukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), melainkan anggota Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI. Kepastian tersebut disampaikan Asisten Intelijen Komandan Paspampres Kolonel Inf Mulyo Junaidi.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres. Tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” ujar Mulyo kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Mulyo mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan internal atas informasi yang beredar di media sosial.
“Saya sudah langsung crosscheck, rupanya yang bersangkutan bertugas di Denma,” katanya.
Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Kembangan pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses hukum masih berjalan.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan korban pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari, dan penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung,” kata Budi.
Berdasarkan keterangan korban yang diunggah di akun Instagram @hasanrisqi, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat itu, korban bercerita awalnya menerima pesanan ojek online atas nama “Nur” dengan titik penjemputan di Jalan Mawar, Srengseng, dan tujuan ke kawasan Haji Lebar. Namun, setibanya di lokasi, penumpang menyadari titik tujuan tidak sesuai.
Korban kemudian meminta penumpang menghubungi pemesan untuk memastikan alamat sebenarnya. Dalam komunikasi telepon tersebut, korban mengaku mendapat perlakuan verbal kasar dari pihak pemesan, termasuk makian bernada merendahkan. Meski sempat berniat menurunkan penumpang, korban tetap melanjutkan perjalanan karena mempertimbangkan kondisi malam hari dan keselamatan penumpang perempuan.
Baca Juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Setelah tiba di rumah pemesan, situasi justru memanas. Korban terlibat cekcok dengan anak pemesan yang berujung keributan. Tak lama berselang, pemesan datang membawa besi dan langsung memukul kepala korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian wajah dan kepala.



