Pemerintah menegaskan pengelolaan fiskal Indonesia masih berada di jalur aman, meski lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service memangkas outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, hingga saat ini pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tidak ada pelanggaran terhadap batas defisit anggaran, termasuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menekankan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat fundamental ekonomi nasional. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong sektor riil agar tetap bergerak serta mengakselerasi belanja pemerintah sejak awal tahun untuk menopang pertumbuhan ekonomi.
“Yang penting kita berkonsentrasi supaya fundamental ekonomi kita kuat, sektor riil kita genjot, belanja pemerintah di awal tahun juga semaksimal mungkin kita dorong,” kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, pemerintah tetap optimistis terhadap pengelolaan fiskal ke depan. Selain menjaga belanja dan defisit tetap terkendali, pemerintah juga aktif melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga internasional, terkait arah kebijakan ekonomi nasional.
“Jadi kita optimis dengan pengelolaan kita. Komunikasi terus dilaksanakan terkait hal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Moody’s memangkas outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan rating Indonesia di level Baa2, atau satu tingkat di atas batas investment grade. Keputusan tersebut diumumkan setelah Moody’s merampungkan proses asesmen melalui kunjungan ke Indonesia pada 27–29 Januari 2026.
Dalam kunjungan itu, Moody’s melakukan diskusi dengan sejumlah otoritas dan pemangku kepentingan utama, mulai dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga Danantara.
Dari sisi fiskal, realisasi APBN hingga akhir 2025 memang mencatatkan defisit. Per 31 Desember 2025, defisit APBN tercatat sebesar Rp 695 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pendapatan negara sepanjang 2025 mencapai Rp 2.756 triliun, atau 91,7 persen dari target APBN. Sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 3.451 triliun, setara 95,3 persen dari target yang ditetapkan. Adapun keseimbangan primer juga masih mengalami defisit sebesar Rp 180,7 triliun.




