Penonaktifan Peserta BPJS PBI Picu Kegaduhan, Menkeu Purbaya Buka Suara

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kabar penonaktifan peserta BPJS PBI. Menkeu Purbaya Yudhi buka suara terkait hal tersebut.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait kegaduhan penonaktifan peserta BPJS PBI pada awal 2026 ini. Menurutnya, kegaduhan dipicu karena penonaktifan peserta terjadi sekaligus dalam jumlah besar.

“Jadi ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya, dikutip dari Kompas.com.

Bahkan berdasarkan analisis Kementerian Keuangan, jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang. Angka ini diketahui setara hampir 10 persen dari total peserta PBI JKN yang mencapai 98 juta jiwa.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut jumlah penonaktifan itu dinilai jauh melampaui tren normal pada bulan-bulan sebelumnya. Selama ini, penonaktifan peserta PBI JKN rata-rata di bawah satu juta orang per bulan.

Ia menjelaskan, sebelum-sebelumnya banyak peserta yang tidak menyadari bahwa status kepesertaan PBI JKN mereka telah dinonaktifkan. Ketidaktahuan itu baru terungkap saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan dan mendapati statusnya sudah nonaktif.

"Ya kerasa lah itu. Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 10 persen, hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya," jelasnya.

Kegaduhan dari penonaktifan status BPJS PBI tersebut membuat Purbaya menilai pengelolaan data kepesertaan ke depannya harus dilakukan secara lebih terukur dan hati-hati. Termasuk dengan perubahan jumlah kepesertaan dalam skala besar yang seharusnya tidak dilakukan sekaligus.

Penyesuaian data peserta bisa dilakukan secara bertahap dengan cara meratakan penonaktifan dalam beberapa bulan. Langkah ini dinilai lebih aman secara sosial dan meminimalkan potensi kegaduhan publik.

"Karena uang yang saya keluarkan sama, kenapa keributannya beda?" tegasnya.

Saran Menkeu Purbaya

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Akan Rotasi 50 Pegawai Pajak, sang Menteri Beri Respons soal OTT KPK yang Menyasar Anak Buahnya

 

Agar tidak menimbulkan kegaduhan, Purbaya menekankan agar penonaktifan harus diberikan jangka waktu. Pun dengan adanya pemberitahuan kepada peserta yang akan dinonaktifkan terlebih dahulu.

"Penonaktifkan peserta PBI-JK dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu 2 sampai 3 bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat," ungkap Purbaya, dikutip dari Tribunnews.

"Sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar yang tempat lain atau gimana, jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba begitu mau cek, cuci darah lagi tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayaknya kita konyol," ucapnya.

Kabar penonaktifan peserta BPJS PBI membuat gaduh masyarakat, terutama mereka yang terdampak. Menkeu Purbaya Yudhi akhirnya buka suara menyoroti hal yang tengah ramai tersebut. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Super League: PSBS Kalah dari PSM, Kahudi Wahyu Widodo Sebut Anak Asuhnya Terlalu Banyak Berpikir
• 20 jam lalubola.com
thumb
Blak-blakan, Coach Justin Ungkap Fakta Mengejutkan Timnas Futsal Indonesia: Tak Terbayangkan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Garuda Metalindo (BOLT) Bagikan Dividen Interim Rp58,59 Miliar
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Update Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal Masih Kokoh, MU Konsisten
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Pembangunan Gedung SMP dan SMA Multimedia Nusantara School Melengkapi Ekosistem Pendidikan KG   
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.