Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan suntikan dana senilai Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan, demi menjaga kesehatan finansial lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu.
Langkah tersebut diungkapkan Purbaya usai polemik penonaktifan peserta program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terjadi belakangan.
Purbaya menyatakan dana jumbo tersebut siap dicairkan, termasuk untuk rencana penghapusan piutang iuran peserta. Dia memastikan APBN memiliki fleksibilitas yang cukup untuk merespons kebutuhan mendesak badan jaminan sosial tersebut.
"Ini kan fleksibel semuanya. Kita sudah injek, rencananya injek Rp20 triliun lho ke BPJS. Sudah masuk, tinggal dicairkan saja," ungkapnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Bendahara negara itu menyebut dana itu sudah masuk dalam pos anggaran dan tinggal menunggu eksekusi pencairan. Kendati uang sudah siap, Purbaya masih menahan tombol pencairan.
Menurutnya, manajemen BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan belum menyodorkan proposal penggunaan dana yang terperinci dan jelas.
Baca Juga
- Harapan Purbaya dan DPR ke Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono
- Jumlah Kelas Menengah Susut, Purbaya Tak Beri Insentif Khusus
- Dasco dan Menkes Sepakat Layanan PBI BPJS Kesehatan Dibayar Dalam 3 Bulan
Purbaya merinci, dari total Rp20 triliun tersebut, alokasi penggunaan terbagi menjadi dua rekomendasi. Kendati demikian, kejelasan peruntukannya masih abu-abu.
"Yang Rp10 triliun buat apa belum tahu. Rp10 triliun lagi entah dipakai buat memperkuat permodalan atau menambah PBI tadi. Masih belum clear. Dia mesti mengajukan proposal ke saya. Kalau clear, baru kita keluarkan," tegasnya.
Oleh sebab itu, dia menepis anggapan bahwa Kementerian Keuangan memperlambat proses. Padahal, sambungnya, yang masih bingung menggunakan Rp20 triliun yang sudah disiapkan adalah BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan sendiri.
Dana Reaktivasi PBI hingga Penghapusan PiutangDalam kesempatan yang sama, Purbaya juga merespons permintaan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait dana Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) kepesertaan PBI yang sempat dinonaktifkan secara otomatis.
Dia mengaku dana tersebut sebenarnya sudah tersedia, namun masih dalam status diblokir atau 'dibintangi'. Purbaya menjamin proses buka blokir tersebut bisa selesai dalam hitungan hari asalkan pihak terkait segera menghadap.
"Nanti kan BPJS tinggal minta ke saya, itu ada satu anggaran yang masih dibintangin. Dia tinggal perbaiki atau tinggal datang ke saya, mungkin minggu ini juga cair. Jadi nggak ada masalah. Nggak terlalu besar kan," tuturnya.
Purbaya menambahkan bahwa mekanisme penyaluran dana akan tetap melalui pos anggaran Kementerian Kesehatan, meskipun otorisasi final berada di tangannya.
Dia juga mengungkapkan rencana penghapusan piutang iuran dan denda bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Purbaya mengonfirmasi bahwa kebijakan tersebut sudah terakomodasi dalam payung anggaran Rp20 triliun yang disiapkan pemerintah.

