Vendor Chromebook Pernah Rapat Bareng Nadiem-Luhut Bahas TKDN

kompas.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah produsen laptop Chromebook pernah ikut rapat secara virtual dengan eks Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, hingga eks Menperin Agus Gumiwang sebelum pengadaan Chromebook dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) periode 2019-2022, Roni Dwi Susanto ketika diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Roni merupakan salah satu peserta dalam rapat sekaligus konferensi pers (konpers) yang membahas soal tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

“Saya, Pak Nadiem, Pak Agus, Pak Luhut dan satu lagi saya tidak kenal. Dan itu dalam rangka konpers untuk percepatan tingkat produksi dalam negeri dalam rangka (membahas program) Laptop Merah Putih. Karena hasil kajian LKPP 17 triliun itu 99 persen lari ke impor,” ujar Roni dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Vendor Ungkap Modal hingga Harga Jual Chromebook di Sidang Nadiem

Roni mengatakan, dalam konpers virtual itu, Nadiem memberikan paparan, tapi tidak membahas Chromebook karena skala bahasan lebih luas.

“Waktu itu adalah kita ingin produksi laptop dalam negeri, kebutuhannya cukup besar,” jelas Roni.

Saat dicecar jaksa, Roni mengaku tidak tahu siapa pihak swasta yang hadir dalam rapat virtual tersebut. Jaksa pun menyebutkan sejumlah nama pengusaha atau perusahaan swasta yang ikut hadir.

Salah satunya, Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Jaksa sempat mempertanyakan alasan pengusaha ikut dalam rapat. Terlebih, pengusaha seperti Zyrex berujung terpilih menjadi vendor penyedia Chromebook.

Baca juga: Nadiem Lega Kepala LKPP Ungkap soal E-Katalog di Sidang Chromebook

Roni mengaku tidak tahu alasan perusahaan swasta diundang dalam rapat. Pasalnya, rapat itu dikoordinasikan oleh Kemenko Marves.

Tapi, Roni beranggapan, akan lebih aneh kalau para produsen tidak diundang karena pemerintah akan melakukan percepatan dan perlu tahu kesiapan industri.

“Saya melihat ada kok kepentingannya mereka harus diundang karena mereka harus menyiapkan bagaimana siap tidak mereka untuk produk dalam negeri? Karena mereka produsen,” kata Roni.

Roni mengatakan, percepatan ini merupakan kepentingan pemerintah untuk menekan angka impor dan bocornya pendapatan.

“Karena data itu menunjukkan bapak jaksa, 99,2 persen itu produk impor,” katanya.

Dalam dakwaan, PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex) disebut memperoleh keuntungan sebesar Rp41.178.450.414,25 atau Rp 41,1 miliar.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Nadiem Klaim Hitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Tidak Valid


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aturan Baru! Batas Gaji Orang Tua KIP Kuliah 2026 Kini Pakai UMP Daerah, Bukan Rp4 Juta Lagi
• 5 menit lalumedcom.id
thumb
Pengakuan Megawati usai Gelar Doktor Kehormatan Bertambah: Bangga dan Tambah Tanggungjawab
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Istana: TNI-Polri Tulang Punggung Pengamanan Nasional saat Ramadan dan Lebaran
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Kisah Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol Hingga Bisa Sekolahkan Anak
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Performa Gemilang Indonesia di Playoff Piala Davis Diharapkan Berlanjut
• 19 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.