Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan hingga saat ini belum ada nama calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diserahkan kepada DPR. Proses tersebut masih menunggu kesiapan waktu serta tetap mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Prasetyo mengatakan proses pemilihan nama pimpinan OJK tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Belum, belum ada. Rencananya demikian, kita lihat waktunya memungkinkan atau tidak karena ini kan bicaranya masalah percepatan ya, tanpa ada juga kewenangan-kewenangan yang dilanggar karena panselnya juga yang memiliki kewenangan untuk mengajukan adalah Presiden,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Senin (9/2).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai nama-nama calon pimpinan OJK yang disiapkan pemerintah, Prasetyo kembali menegaskan belum ada daftar kandidat yang masuk ke Istana.
“Belum, belum ada,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penegasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan proses pemilihan pimpinan OJK tetap dilakukan melalui mekanisme panitia seleksi (pansel). Ia membantah kabar yang menyebut pemilihan pimpinan OJK dilakukan tanpa pansel.
“Tetap pansel,” kata Purbaya di Istana Negara, Kamis (5/2).
Purbaya menegaskan pembentukan dan pelaksanaan pansel merupakan amanat UU yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk menjaga integritas dalam pengelolaan pasar keuangan dan penyusunan regulasi sektor jasa keuangan.
Terkait waktu seleksi, Purbaya menjelaskan proses pansel tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Menurutnya, seluruh tahapan harus dijalankan sesuai kaidah yang berlaku dan memerlukan waktu lebih dari dua minggu.
Ia juga mengaku belum mengetahui siapa saja calon pimpinan OJK yang akan mengikuti seleksi. Hal itu lantaran proses pendaftaran pansel belum dibuka.
“Saya nggak tahu, ini kan belum dibuka panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar. Jadi pada dasarnya sih kita biarkan saja yang jago-jago untuk tempur di situ. Nanti kita lihat di pansel kerja mereka seperti apa,” ujar Purbaya.


