Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan mitra tidak boleh menolak relawan disabilitas yang mendaftar kerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Meskipun harus melalui seleksi kesehatan yang ketat, mitra tidak boleh menolak calon relawan disabilitas untuk ikut bekerja di dapur MBG,” kata Nanik Sudaryati Deyang Wakil Kepala BGN di Jakarta, Senin (9/2/2026), dilansir dari Antara.
Mengenai perluasan penerima manfaat MBG yang menyasar lansia dan disabilitas, Nanik mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), meski ke depan pelaksanaannya akan berkolaborasi dengan BGN.
“Itu (MBG) yang untuk lansia dan disabilitas ada di Kemensos, ya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kembali kepada seluruh mitra SPPG agar membangun dapur sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BGN karena penilaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus berdasarkan juknis tersebut.
Mitra juga wajib merekrut relawan dengan persyaratan tes kesehatan, kemudian dilakukan lagi tes yang sama secara berkala selama empat bulan sekali. Mitra juga harus mendaftarkan karyawan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, Nanik menegaskan mitra tidak diperkenankan mengintervensi, mengambil alih, atau menyetir dapur SPPG.
“Masa makanan sudah disusun ahli gizi terus (mitra) mengambil alih. Ini yang terjadi viral, yang sekarang lagi ramai, ini intervensi. Lha sampean itu, yang pintar itu ahli gizi, opo sampean? (Yang pintar itu ahli gizi atau Anda?), lho kok malah mengatur ahli gizi karena belanjanya bisa murah, sehingga bisa untung banyak,” ucapnya.
Nanik juga mengingatkan penutupan sementara dapur bukan karena ketika terjadi insiden keamanan pangan, melainkan juga ketika mitra terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran.
Wakil Kepala BGN itu menegaskan akan menutup dapur-dapur MBG dengan mitra yang curang dan terbukti menaikkan harga bahan baku.
“Begitu saya tahu dan menemukan mitra melakukan intervensi dalam penentuan menu dan belanja bahan baku kualitas nomor dua, saya akan langsung suspend (berhentikan sementara) selama satu minggu,” ucap Nanik. (ant/vve/bil/ipg)



