Korlantas Polri Terapkan BPKB Elektronik untuk Cegah Pemalsuan Dokumen

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau E-BPKB sebagai upaya meminimalkan risiko pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo mengatakan, E-BPKB merupakan inovasi yang mentransformasikan BPKB konvensional menjadi dokumen kepemilikan kendaraan yang dilengkapi sistem elektronik dengan tingkat keamanan lebih tinggi.

“Secara fisik, E-BPKB tetap berbentuk buku dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan BPKB generasi sebelumnya. Dokumen ini dilengkapi teknologi keamanan tingkat tinggi berupa chip RFID dan QR Code yang dirancang untuk meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, maupun penyalahgunaan data," kata Wibowo dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Beli Kendaraan Bekas tapi Dapat BPKB Palsu? Ini Solusinya

Wibowo menjelaskan, penerapan teknologi tersebut membuat keabsahan data kendaraan lebih mudah dipastikan, baik oleh petugas kepolisian maupun instansi terkait.

Dengan demikian, potensi pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dapat ditekan secara signifikan.

Selain meningkatkan aspek keamanan, E-BPKB juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, seperti balik nama, mutasi, hingga perubahan data kendaraan.

"Di sisi lain, E-BPKB juga menjadi instrumen penting dalam mendukung efektivitas tugas kepolisian, khususnya dalam pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan validitas dan akurasi data kendaraan bermotor," kata Wibowo.

Baca juga: Waspadai Typo pada BPKB dan STNK Saat Beli Kendaraan Bekas

Wibowo menginstruksikan seluruh jajarannya di tingkat pusat maupun daerah untuk mengimplementasikan E-BPKB secara profesional dan konsisten, serta memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dengan E-BPKB, pengecekan data kendaraan dapat dilakukan secara elektronik, riwayat status kendaraan lebih mudah ditelusuri, dan pemilik kendaraan dapat mengakses data kendaraannya melalui smartphone yang dilengkapi teknologi NFC.

“Melalui E-BPKB, kami berharap pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan tepercaya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Wibowo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
DPR Putuskan Semua Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama 3 Bulan ke Depan
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda
• 22 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Jangan Tunggu Mau Lahiran untuk Mulai Olahraga!
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Duduk Perkara Pria di Jakbar Dianiaya Brutal Usai Tegur Tetangga Main Drum
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.