JAKARTA, KOMPAS.TV - Penggugat sengketa informasi publik ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi telah menerima salinan resmi fotokopi ijazah Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum.
Inilah salinan resmi fotokopi ijazah Jokowi saat mendaftarkan diri pada pemilihan presiden tahun 2014 dan 2019.
Salinan diterima setelah Komisi Informasi Pusat atau KIP memerintahkan KPU memberikan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo usai memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Meski salinan ijazah Jokowi sudah diserahkan, tapi Bonatua berpendapat, jika ingin mengetahui apakah ijazah Jokowi asli atau tidak perlu diuji lebih lanjut.
Majelis Komisi Informasi Pusat, KIP, Januari lalu, memutuskan salinan ijazah Presiden ke-7RI Joko Widodo dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka.
Putusan ini mengabulkan gugatan sengketa informasi yang dilayangkan Bonatua Silalahi dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum, KPU.
Bonatua meminta 9 item informasi yang disembunyikan KPU dalam salinan ijazah Jokowi seperti nomor ijazah, nomor induk mahasiswa dan tanda tangan rektor UGM, dibuka.
Bagaimana proses salinan ijazah Jokowi diberikan KPU kepada Bonatua Silalahi siang tadi?
Kita tanyakan ke Jurnalis KompasTV Jihan Jufry dan Juru Kamera Roy Ilman di Gedung KPU RI.
Baca Juga: Bonatua dkk Tantang Gibran Tunjukkan Ijazah Usai KPU Serahkan Salinan Milik Jokowi
#ijazahjokowi #kpu #jokowi
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- Bonatua Silalahi
- salinan ijazah jokowi
- ijazah jokowi
- foto copy ijazah jokowi
- kpu





