Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong kehadiran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap desa sebagai wadah layanan terpadu untuk merespons cepat kebutuhan warga, mulai dari bantuan sosial hingga persoalan pendidikan dan pekerjaan.
“Kita tahu di desa itu ada masyarakat-masyarakat yang memerlukan bantuan. Bantuan cepat atau respons cepat. Sehingga perlu wadah untuk menerima keluhan, untuk bisa menerima usulan-usulan masyarakat,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Senin (9/2).
Ia mencontohkan, kebutuhan warga di desa kerap bersifat mendesak dan beragam, seperti bantuan sosial, penebusan ijazah anak, hingga akses pekerjaan, yang membutuhkan layanan responsif di tingkat desa.
“Mungkin ada yang butuh Bansos, ada yang butuh bantuan untuk menebus ijazah putra-putrinya di sekolah tertentu misalnya ya. Kemudian mungkin butuh-butuh pekerjaan atau butuh hal-hal lain yang mereka itu perlu tempat untuk memperoleh pelayanan yang baik,” lanjutnya.
Karena itu, ia mendorong Puskesos hadir sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial di desa yang berfungsi sebagai penghubung berbagai pendamping.
“Maka itu kita dorong hadirnya Puskesos di setiap desa. Pusat Kesejahteraan Sosial. Semacam hub ya, bagi seluruh pendamping yang ada di sana, baik itu dari Kemensos, Kemendes, atau juga pendamping-pendamping Kabupaten/Kota, mungkin juga pendamping desa, atau relawan-relawan,” kata Gus Ipul.
Melalui Puskesos, setiap keluhan dan kebutuhan warga akan ditampung, kemudian diarahkan sesuai jenis bantuan atau layanan yang diperlukan.
“Nah dengan begitu nanti kita bisa memberikan rujukan. Kalau misalnya seseorang membutuhkan bantuan menebus ijazahnya harus bagaimana, kalau mereka membutuhkan Bansos, atau kalau memerlukan anaknya bisa sekolah, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Gus Ipul, penguatan Puskesos juga tengah dibahas bersama kementerian lain agar berjalan terintegrasi hingga ke tingkat desa.
“Ini kami sudah pernah berbicara juga dengan Kementerian Dalam Negeri, insyaallah pada saatnya kami akan MoU bertiga. Kementerian Desa, Kementerian Sosial, dan Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Selain layanan cepat melalui Puskesos, Gus Ipul menegaskan pentingnya pemutakhiran data sosial sebagai dasar penyaluran bantuan.
Ia menjelaskan, pembaruan data dapat dilakukan setiap saat, sementara hasil resminya dirilis secara berkala selama tuga bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jadi pemutakhiran itu bisa kapan pun. Tiap hari bisa melakukan pemutakhiran. Tapi BPS akan mengeluarkan hasil pemutakhiran dengan perankingan itu setiap tiga bulan sekali,” jelas Gus Ipul.
“Jadi misalnya di Januari, itu di tanggal 20 Januari. Nanti di bulan April, di 20 April. Di Juli, nanti di 20 Juli. Oktober, nanti di 20 Oktober,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan, hasil pemutakhiran data itulah yang menjadi acuan utama penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah.
“Dan hasil pemutakhiran itulah yang kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bantuan-bantuan yang ada di Kementerian Sosial dan juga di Kementerian lain termasuk di Pemerintah Daerah,” kata dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4255388/original/099094100_1670573986-20221209-Cuaca-Ekstrem-Faizal-4.jpg)
