Polri Ungkap Modus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap modus kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. 

Hal itu terungkap saat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, melakukan asesmen terhadap 249 WNI yang diduga menjadi korban kejahatan itu. 

Baca Juga :
Polri Asesmen 249 WNI Diduga Korban TPPO di Kamboja

"Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNIB (Warga Negara Indonesia Bermasalah) menjadi Operator E Comerence, Judi Online, pelayan restoran dan Customer Service di perusahaan Kamboja yang di tawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan telegram," kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah kepada awak media, Senin (9/2/2026). 

Nurul menyebut, pada saat keberangkatan ke Kamboja para WNIB diberikan tiket langsung yang telah merekrut mereka. Para WNIB hanya tinggal naik pesawat menuju Kamboja melalui Singapur dan Thailand dengan menggunakan visa turis.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanah Bergerak di Tegal, BPBD: Masih Ada Potensi Gerakan jika Hujan, Satu Dukuh Belum Mengungsi
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Berbeda dari Trah Soekarno Lainnya, Didi Mahardhika Ungkap Alasan Setia di Sisi Prabowo
• 16 menit lalumatamata.com
thumb
Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada RS Tolak Pasien Dampak Penonaktifan PBI JK
• 12 jam laludetik.com
thumb
Mendikdasmen Siap Bangun Satu TK Satu Desa
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dirut KAI Ungkap 908 KRL di Jabodetabek Sudah Berusia 34 sampai 41 Tahun
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.