Diduga Jadi Biang Bencana, 7 Laporan Kasus Pembalakan Liar di Aceh Resmi Naik Penyidikan

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri meningkatkan tujuh laporan polisi (LP) terkait dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Aktivitas ilegal tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam di wilayah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan, dari tujuh LP yang ditangani, tiga di antaranya berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat lainnya terkait langsung dengan pembalakan liar.

Baca Juga :
Bencana Sumatera, MUI Bakal Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot

"Sudah naik penyidikan tujuh laporan polisi," ujar Irhamni kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Penyidikan berawal dari hasil penyelidikan tim Dit Tipiter Bareskrim Polri, yang melakukan pencocokan kayu gelondongan di kawasan Pesantren Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

Baca Juga :
Pesan Prabowo Jelang Ramadan: Perkuat Persatuan, Dijauhkan dari Bencana

"Ditemukan sedimentasi yang sangat luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Hal ini mengakibatkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum di Aceh Tamiang," kata Irhamni.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Terbitkan Aturan Tanah Terlantar Bisa Disita Negara, Pahami Syarat dan Kriterianya
• 9 jam lalunarasi.tv
thumb
Blak-blakan, Coach Justin Ungkap Fakta Mengejutkan Timnas Futsal Indonesia: Tak Terbayangkan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
• 4 jam lalusuara.com
thumb
Melani Mecimapro Divonis Bebas: Tidak Terbukti Langgar Pidana
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sejumlah Rute Transjakarta Alami Keterlambatan Senin Pagi Imbas JORR Macet
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.