Kisah Kakak Beradik Yatim di Situbondo Putus Sekolah, Pilih Jadi Buruh Tani

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Di sebuah rumah sederhana di Dusun Karang Layar, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, hidup dua anak kakak beradik bernama Septian Radit Aldiyanto (16) dan Revan Febriyansah (7). Keduanya terpaksa putus sekolah karena keterbatasan biaya.

Kehidupan keduanya berubah sejak sang ayah yang berprofesi sebagai sopir truk meninggal dunia pada tahun 2023 lalu. Selang 4 bulan, ibu mereka memilih bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Namun, uang yang dikirim sang ibu hanya cukup untuk membayar utang rentenir yang melilit keluarga mereka. Utang yang menumpuk itu dulunya untuk biaya hidup dan pengobatan sang ayah.

Radit bersama adiknya tinggal bersama sang nenek, Burina. Kondisi sang nenek yang sudah tua tak bisa lagi bekerja setiap hari. Alhasil kini Radit menjadi tulang punggung keluarga.

Radit memilih bekerja sebagai buruh tani untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Upah yang didapat Radit sebesar Rp 50 ribu per hari. Uang tersebut langsung diserahkan kepada neneknya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Cita-cita Ingin Jadi Polisi

Radit menuturkan bahwa sejak ayahnya meninggal dunia dan ibunya bekerja di luar negeri, ia dan adiknya tidak lagi bisa melanjutkan pendidikan karena ketiadaan biaya.

"Saya lulus Madrasah Ibtidaiyah (MI setingkat SD) pada tahun 2023 lalu, Namun karena tidak mempunyai biaya, sehingga saya tidak melanjutkan ke SMP. Padahal, saya punya cita-cita menjadi polisi," ujar.

Keinginan untuk bersekolah sebenarnya masih sangat besar. Radit menyadari bahwa pendidikan menjadi jalan utama untuk meraih cita-citanya. Namun kondisi ekonomi keluarga memaksanya mengambil pilihan yang berat.

"Saya terpaksa mengubur cita-cita untuk menjadi polisi. Mengingat untuk melanjutkan pendidikan ke lebih tinggi saya tidak punya biaya," ucap Radit.

Meski begitu, di lubuk hati terdalam Radit, keinginan untuk mengejar cita-citanya masih ada.

"Saya ingin mengejar cita-citanya sebagai polisi," pungkasnya.

Tak hanya Radit yang harus berhenti sekolah. Adiknya, Revan, bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal meski usianya seharusnya sudah memasuki bangku sekolah dasar.

"Seharusnya adik saya sudah masuk SD, namun karena tidak ada biaya, sehingga adik saya terpaksa tidak bersekolah," katanya.

Sementara itu, Burina mengaku sedih saat melihat cucunya harus menjadi tulang punggung keluarga di usia yang masih sangat muda.

"Setiap hari Radit cucunya bekerja buruh tani, untuk memenuhi kebutuhan saya dan adiknya," kata Burina.

Selain mengandalkan penghasilan Radit, dia juga terkadang membantu tetangga untuk mendapatkan upah tambahan. Namun penghasilan tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi untuk menyekolahkan kedua cucunya.

"Jangankan untuk menyekolahkan kedua cucunya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya setiap hari, saya menggantungkan kepada Radit, sementara ibunya yang menjadi TKW belum mengirim uang," ucap Burina.

Dinsos Turun Tangan

Plt Kepala Dinas Sosial Pemkab Situbondo, Viskanto mengatakan sudah menerima laporan dua anak putus sekolah itu. Pihaknya bersama staf langsung mendatangi rumah nenek kedua bocah tersebut.

"Setelah ditanyakan ternyata kedua bocah ingin bersekolah, sehingga keduanya langsung dibawa ke UPT Provinsi Jatim di Situbondo. Bahkan, kakaknya langsung tinggal di UPT untuk bersekolah, sedangkan adiknya menunggu setelah lebaran," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Situbondo, Arif Hidayat mengatakan, pihaknya memang memiliki fungsi persidangan Persidatun dalam program legitasi status perwalian.

"Saat kami berkoordinasi dengan Dinsos, kebetulan ada kasus seperti ini (anak putus sekolah) yang mana bapaknya sudah meninggal dan ibu sekarang menjadi TKW di Malaysia," kata Arif.

Oleh karena itu, kata Arif, untuk memberikan kepastian hukum perwalian dua anak itu harus dipindah ke sang nenek. Hal itu dilakukan untuk ke depannya agar keduanya bisa sekolah dan menerima beasiswa dengan wali sang nenek.

"Makanya untuk mengubah kartu keluarga itu harus ada dasarnya, yaitu penetapan pengadilan," ujarnya.

Lebih jauh Arif menegaskan, pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan bantuan hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri untuk mendapatkan perwalian anak tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan neneknya yang akan menjadi wali kedua bocah tersebut," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini Bukti Maroko Telah Menjadi Kekuatan Sepak Bola Global
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Video: Insentif Bukan Kunci Mutlak, BYD Tetap Percaya Diri Melaju
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Transcend Punya RDE3 microSD Express Card Reader, Kecepatan SSD
• 59 menit lalumedcom.id
thumb
Thomas Djiwandono di Mata Menkeu, Purbaya Lontarkan Harapannya
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Megawati Tersentuh Saat Cerita Bawa Indonesia Lepas Krisis Ekonomi-Politik
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.