Megawati Tersentuh Saat Cerita Bawa Indonesia Lepas Krisis Ekonomi-Politik

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Riyadh -

Pengalaman memimpin Indonesia setelah reformasi menjadi salah satu cerita yang dibagikan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, saat menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) di Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU). Megawati terharu sampai menitikkan air mata ketika mengisahkan momen itu.

"Ketika saya menerima amanah sebagai Presiden Republik Indonesia, bangsa Indonesia berada dalam masa transisi demokrasi yang sangat menentukan. Reformasi membuka ruang kebebasan, tetapi juga menyingkap kerentanan sosial, terutama yang dialami perempuan dan anak," kata Megawati di kampus PNU, Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Megawati Kenalkan Puan Ketua DPR di Riyadh: Perempuan Harus Bisa Segalanya

Megawati menuturkan dalam kondisi seperti itu, pemerintah harus aktif menyelesaikan masalah. Ketua Umum PDIP itu bersyukur dirinya diberikan kekuatan dalam memimpin Indonesia di masa tersebut.

"Dalam situasi seperti itu, negara tidak boleh bersikap pasif. Alhamdulillah, saya telah diberikan kekuatan dan hidayah oleh Allah Subhanahu Wata'alla untuk membawa bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi dan politik pada masa itu," ujar Megawati

Dia mengatakan salah satu langkah penting yang dilakukan saat itu adalah pemberdayaan kaum perempuan. Megawati menyampaikan Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.

"Komitmen internasional ini kami dorong pelaksanaannya melalui kebijakan nasional," ujar Megawati.

Langkah selanjutnya, kata Megawati, adalah pengesahan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak. Bagi Megawati, langkah itu menjadi fondasi penting karena kerentanan anak sering kali berkaitan langsung dengan posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

Setelah itu, pemerintah juga mengesahkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Megawati menyampaikan, negara untuk pertama kalinya dengan tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat, melainkan pelanggaran hak asasi manusia.

"Perkembangan hukum tersebut berlanjut hingga hari ini. Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menunjukkan kesinambungan komitmen negara. Negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menempatkan korban sebagai pusat perlindungan, pemulihan, dan keadilan," sambung dia.

Di akhir pidatonya, Megawati menyampaikan sebuah keyakinan tentang pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan bukanlah ancaman terhadap agama, budaya atau tradisi. Justru, kata dia, hal itu merupakan pelaksanaan dari nilai-nilai keadilan yang diajarkan Islam dan ditegaskan oleh konstitusi.

"Negara yang menempatkan perempuan sebagai subjek penuh dalam pemerintahan adalah negara yang percaya pada masa depannya sendiri," kata Megawati.

Baca juga: Terima Doktor HC Ke-11, Megawati: Penghargaan Terhormat untuk Perempuan




(knv/whn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cek Promo Penjualan Suzuki di IIMS 2026, Dapat Voucer Belanja
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Korlantas Polri Terapkan BPKB Elektronik untuk Cegah Pemalsuan Dokumen
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Peringati Bulan K3 Nasional, Hamawas Gelar Apel dan Donor Darah di Tol Kutepat
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Peneliti Temukan Cara Ampuh Berantas Tidur Ngorok, Cukup 90 Menit
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menanti Kesaksian Kaki Tangan Jeffrey Epstein di Kongres AS
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.