jpnn.com, JAKARTA - Dyah Ayu Pregawati, istri dari mendiang Novia Catur Iswanto yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama, resmi melaporkan kasus kematian suaminya ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Laporan ini diajukan menyusul adanya dugaan ancaman serius yang diterima almarhum sebelum mengembuskan napas terakhir.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Soroti Kematian Legal Manager PT Bososi Novia Catur Iswanto
Dyah mengatakan bahwa sang suami sempat bercerita mengenai adanya intimidasi dari pihak luar. Ancaman tersebut diduga kuat berkaitan dengan tugas almarhum dalam mengurus legalitas perusahaan tambang nikel tersebut.
"Kami ke sini untuk meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” kata Dyah.
BACA JUGA: Mohon Keadilan, Kuasa Hukum Surati Yusril Atas Meninggalnya Manager Legal PT Bososi
Menurut Dyah, suaminya sangat tertekan dan terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut. Dia sedianya dijadwalkan akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan.
Namun, kondisi kesehatannya mendadak memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada 27 Desember 2025.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Bososi Pratama Kirim Surat ke Komisi Reformasi Polri, Mohon Keadilan atas Wafatnya Manager Legal
Dyah berharap dengan aduan ke Komnas HAM tersebut, dia bisa mengetahui sosok yang mengancam suaminya.
“Harapan saya tetap, saya pengin tahu siapa yang mengancam suami saya. Karena beliau meninggalkan empat anak, anak kecil,” ucap dia.
Senada dengan Dyah, Humas PT Bososi Pratama, Khotibul Umam, membenarkan informasi adanya tekanan psikis yang dialami almarhum.
Ia menyebut salah satu bunyi ancaman yang diterima korban adalah desakan untuk berhenti mengurus administrasi perusahaan jika ingin selamat.
“Padahal sebelumnya beliau memiliki riwayat kesehatan yang baik. Namun, setelah ancaman itu datang, beliau menjadi sangat gelisah dan tertekan karena menyangkut keselamatan nyawa,” ungkap Khotibul.
Melalui aduan ini, Dyah berharap Komnas HAM dapat membantu mengungkap aktor di balik ancaman tersebut demi keadilan bagi keempat anak yang ditinggalkan almarhum.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean



