REPUBLIKA.CO.ID, lJAKARTA -- KPK membuka peluang memanggil para anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dalam pengembangan perkara korupsi jalur KA pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub. Salah satunya Sudewo (SDW) yang kini menjabat bupati Pati sudah berstatus tersangka.
"Sejauh ini kami fokus untuk perkaranya saudara SDW. Jadi kita akan menggali semuanya, tetapi tentunya difokuskan kepada saudara SDW. Karena yang saat ini sudah naik ke penyidikan adalah saudara SDW, itu berbarengan dengan perkara tangkap tangannya ya di sana. Nanti kita lihat di penyidikannya, seperti itu," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
- KPK: Penahanan Bupati Sudewo Diperpanjang 40 Hari
- Gerindra Belum Pecat Pati Sudewo Meski Jadi Tersangka KPK, Alasannya Tunggu Inkrah
- Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Walau demikian, KPK tak berhenti menggali informasi perihal kasus DJKA itu. Apalagi sudah ada nama-nama anggota DPR yang pernah disebut dalam persidangan kasus DJKA dengan tersangka selain Sudewo.
"Tentunya kita akan mencari informasi, mendalami informasi-informasi. Karena itu kan juga sudah di persidangan dan lain-lain, tentunya perlu informasi tambahan. Karena untuk meningkatkan status itu harus ada kecukupan alat bukti," ujar Asep.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Sehingga KPK belum menutup pintu pemanggilan terhadap para anggota Komisi V era Sudewo itu. Sebab KPK meyakini keterangan siapapun saksi tetap diperlukan guna membongkar perkara.
"Kalau terkait dengan perkaranya tentu siapapun akan kita minta keterangan. Karena keterangan yang diberikan oleh para saksi, akan menguatkan pembuktian bagi kami. Jadi saksi itu dipanggil, tentunya kita menginginkan informasi terkait penanganan perkara yang sedang kita tangani," ujar Asep.
Kasus DJKA terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK tercatat sudah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan suap proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Sudewo juga tersangka jual beli jabatan perangkat desa di Pati.
KPK mengonfirmasi Sudewo sudah mengembalikan uang suap. Tapi tindakan itu tak menghapuskan tindak pidana sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sudewo terjerat korupsi proyek perkeretaapian ketika menjabat sebagai anggota Komisi V DPR periode 2019-2024. Sudewo diduga menerima bagian dari suap senilai Rp 18,39 miliar terkait paket proyek pembangunan jalur kereta api. Rizky Surya.


