Terjerat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Bima Kota Dipecat Tidak Hormat

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Propam Polda NTB menggiring Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi menuju ruang penahanan usai menjalani sidang etik Polri terkait kasus peredaran narkoba di Mapolda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/2/2026).

Polda NTB menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran narkoba di wilayah Sumbawa dengan barang bukti 488,496 gram sabu-sabu yang diamankan dari rumah dinasnya dan turut dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai putusan sidang Kode Etik Profesi Polri.

 

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala BPJH: Penjualan Produk Babi dan Alkohol Boleh, Asal Cantumkan Logo Non Halal
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
HPN 2026, Ketua Nasdem Sidrap: Pers Adalah Penjaga Transparansi Publik
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Nilai Pembicaraan dengan AS sebagai Langkah Positif Menuju Solusi Damai
• 14 jam lalupantau.com
thumb
KPK Sebut Banyak Risiko Korupsi di Lingkungan Peradilan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Teken MoU dengan BGN, BUMD DKI Kini Jadi Pemasok Bahan Pangan Makan Bergizi Gratis
• 8 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.