Menkeu Purbaya Rela 'Tumbang' Demi Kejar Target Rasio Pajak 12%

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan target ambisius dalam hal mengejar rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio menjadi sampai dengan 12% terhadap PDB. 

Target ambisius itu ditetapkan kendati tax ratio pada 2025 hanya 9,31% terhadap PDB. Itu pun semakin turun dari 2024 sebesar 10,08% terhadap PDB. 

Kendati demikian, Purbaya menilai pemerintah sudah memiliki fondasi yang baik dari sisi perekonomian. Hal itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2025 yang tumbuh 5,39% (YoY), atau merupakan pertumbuhan secara tiga bulanan tertinggi pascapandemi. 

Selain itu, dia pun menyatakan kementeriannya terus melakukan pembenahan internal melalui rotasi dan perombakan pejabat. Utamanya pada dua unit Kemenkeu yang mengurus soal penerimaan negara seperti Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"Minggu lalu kan [Ditjen] Pajak kami ganti orang-orangnya, sebelumnya [Ditjen] Bea Cukai. Sekarang kami gunakan Coretax yang lebih efektif," terangnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). 

Di sisi lain, dia turut memperketat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak (WP) agar tidak ada lagi penggelapan maupun kongkalikong dengan otoritas pajak.

Baca Juga

  • Purbaya Bakal Perketat Pencairan Restitusi: Yang Besar-besar Saya Lihat
  • Purbaya Beri Diskon 100% PPN Tiket Pesawat saat Lebaran 2026, Ini Syaratnya
  • Purbaya Bidik Restitusi Pajak 2026 Tak Sampai Rp300 Triliun, Begini Strateginya

Salah satu caranya, terang mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, dengan menetapkan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) guna mendeteksi praktik underinvoicing.

Adapun Purbaya mengakui sulit untuk mengejar tax ratio yang ideal untuk menutupi kebutuhan APBN. Pada tahun ini saja, pemerintah menetapkan target penerimaan negara termasuk pajak Rp3.153,6 triliun.

Namun, kebutuhan belanja tetap tinggi yakni Rp3.842,7 triliun sehingga masih terjadi defisit Rp689,1 triliun (2,68% terhadap PDB). Akhirnya, pemerintah harus melakukan pembiayaan untuk menutup gap tersebut baik dengan menerbitkan SBN dan lain-lain.

"Ada rigidity [kekakuan] untuk mengubah tax ratio. Puluhan tahun enggak berubah-ubah kan. Idealnya berapa, saya enggak tahu. Kami bisa naik ke level sekarang, menuju 11%-12%. 11,5% itu udah aman sekali, tetapi biasanya emang enggak gampang. Perlu extra effort, makanya ini saya sakit-sakit," terangnya dengan suara bindeng. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Secarik Kertas, Pesan buat Ibu Pertiwi: Refeleksi atas Kepergian YBR di Ngada NTT
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
THE WUR by Subject 2026, UAJ PTS Terbaik di Indonesia Bidang Kedokteran dan Kesehatan
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Singgung Harga Pangan, Zulhas: Kalau Kapolri Turun, Tengkulak Reda
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Pers Indonesia: Diimpit Krisis Ekonomi Media, Minim Perlindungan Negara
• 23 jam lalukompas.id
thumb
Bos Mecimapro yang Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 M Divonis Bebas
• 21 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.