DEPOK, KOMPAS.com - Sekelompok warga di Jalan Lembah Raya, Tapos, Kota Depok, menjadi korban penipuan seorang perempuan berinisial IR (45) yang menawarkan paket sembako murah seharga Rp 100.000.
Pelaku menawarkan paket sembako kepada warga di sekitar tempat tinggalnya dengan klaim berisi beras lima kilogram, telur dua kilogram, minyak goreng dua liter, mi instan 20 bungkus, dan gula.
Rincian tersebut dinilai sangat menguntungkan karena nilainya disebut setara sekitar Rp 300.000.
“Modus operandinya sebenarnya penipuan. Jadi dia menawarkan sembako seharga Rp 100.000, dengan isi sembako itu sekitar (setara) Rp 300.000,” kata Ketua RT 02 RW 04 Tapos, Oman, saat ditemui di lokasi, Senin (9/2/2026).
Baca juga: Ikuti Instruksi Prabowo, Pemkot Depok Bentuk Tim Maung Asri
Selain harga murah, IR juga menjanjikan komisi bagi warga yang berhasil mengajak pembeli lain. Tawaran itu membuat jumlah pemesan terus bertambah.
Namun, setelah warga menyetorkan uang, paket sembako maupun komisi yang dijanjikan tidak pernah dibagikan.
Merasa ditipu, para korban mendatangi rumah kontrakan pelaku pada Sabtu (7/2/2026) untuk menuntut pertanggungjawaban.
“Uang itu dianggap raib, para korban merasa ditipu. Jadi dari Sabtu pagi, sekian korban mendatangi rumah kontrakan pelaku dan didampingi saya selaku RT, RW. Dan juga si korban ini ada yang melapor ke polisi,” ujar Oman.
Baca juga: Walkot Depok Soroti Warga yang Mampu Bayar Mandiri BPJS Kesehatan tapi Menunggak
Berdasarkan pendataan sementara pihak RT, jumlah korban mencapai lebih dari 139 orang dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp 40 juta.
Besaran kerugian tiap korban bervariasi, tergantung jumlah paket yang dibeli.
“Total kalau pengakuan dari ibu-ibu di lokasi yang ikut andil (menjadi korban) sampai dengan 139 orang, dengan jumlah kerugian sementara sekitar Rp 40 juta,” tutur Oman.
Terpisah, Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono membenarkan adanya dugaan penipuan tersebut. Ia menyebut pelaku sempat digerebek warga sebelum akhirnya kasus ini ditangani kepolisian.
“Sampai dengan laporan ini dibuat, baru lima orang korban yang memberikan keterangan. Tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban lainnya,” jelas Jupriono.
Baca juga: Supian Suri Pastikan Warga Depok Tetap Bisa Berobat di RS meski BPJS Dinonaktifkan
Dari lima korban yang telah melapor, total kerugian sementara tercatat mencapai Rp 16,3 juta.
Berdasarkan pemeriksaan awal, IR diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru saja bebas dari penjara.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




