BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Plh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali Kombes Tri Kuncoro menjelaskan, saat ini di Bali salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali.
"Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar. Atas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris, 44, di Jalan Kerta Dalam Desa Sidakarya Denpasar Selatan," ujarnya, Senin (9/2).
Baca juga : Kemenkes: Tembakau Masuk Kelompok Zat Adiktif dalam RUU Kesehatan, bukan Narkotika
Di hadapan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka dan ditemukan 72 unit catridge yang di dalamnya berisi cairan vape atau rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.
Etomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terketak di seberang rumah milik tersangka.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 1 buah koper warna kuning yang di dalamnya terdapat 600 buah liquid etomidate. Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama Stone. Terhadap tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (OL/E-4)





