Depok, ERANASIONAL.COM — Aplikasi investasi bernama MBA atau MBA7.com tengah menjadi sorotan disejumlah daerah, setelah banyak anggotanya mengaku tidak lagi bisa menarik dana dari platform tersebut. Fitur penarikan (withdraw) dilaporkan macet, sementara saldo di dalam aplikasi disebut terus berkurang atau berstatus “diproses” tanpa pernah masuk ke rekening pengguna.
Kondisi ini memicu kekhawatiran luas dan memperkuat dugaan bahwa platform tersebut merupakan investasi bodong. Ribuan anggota dilaporkan mengalami kerugian karena dana yang telah disetorkan tidak dapat dicairkan.
Sebelumnya, aplikasi MBA dikenal aktif menawarkan keuntungan tinggi dengan berbagai kemudahan. Namun belakangan, sejumlah pihak menilai platform ini menunjukkan ciri-ciri skema ponzi yang mulai runtuh.
Sejak awal, beberapa sumber, berita dan pengamat telah memperingatkan bahwa MBA memiliki karakteristik yang mirip dengan skema ponzi, yakni sistem tanpa bisnis riil yang mengandalkan dana anggota baru untuk membayar anggota lama.
Beberapa tanda yang dinilai relevan antara lain:
– Menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat
– Mendorong anggota untuk terus melakukan deposit
– Mengutamakan perekrutan member baru
– Tidak transparan terkait izin dan legalitas
– Penarikan dana mulai tertunda dengan berbagai alasan
– Pengumuman internal sering berubah-ubah
Platform / Aplikasi ini juga sempat mengumumkan penurunan biaya penarikan. Namun pada saat yang sama, layanan withdraw justru dihentikan sementara dengan alasan transisi sistem. Setelah masa tersebut berlalu, penarikan dana tetap tidak berjalan normal.
Kantor Perwakilan di Depok Disegel
Sebagai contoh di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kota Depok, berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah member yang telah lama maupun baru bergabung mengaku sangat kecewa karena dana mereka tidak dapat ditarik. Kekecewaan tersebut memicu laporan ke aparat penegak hukum.
Akibatnya, Jumat (9/2/2026) malam, kantor perwakilan MBA di wilayah Pancoranmas, Depok dilaporkan telah disegel dan dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, proses penanganan masih berlangsung dan pihak berwenang tengah mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.
Apakah Dana Korban Bisa Kembali?
Halaman selanjutnya………………….
Secara umum, dana yang telah masuk ke investasi bodong memang sulit kembali. Namun peluang tetap ada jika korban segera mengambil langkah hukum dan aparat berhasil melacak aliran dana.
Kemungkinan dana dapat kembali apabila:
– Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap
– Rekening penampung dana dibekukan
– Aparat melakukan penyitaan aset
– Korban membuat laporan resmi
Meski demikian, proses pengembalian biasanya memakan waktu lama dan nilai pengembalian belum tentu utuh.
Korban disarankan tidak hanya menunggu, tetapi segera mengambil langkah berikut:
- Kumpulkan Bukti Transaksi seperti Bukti transfer deposit, Screenshot saldo akun, Riwayat penarikan dana, Percakapan dengan admin atau leader, Pengumuman resmi platform, dan Nomor rekening tujuan transfer
- Susun Kronologi Kejadian
Tuliskan waktu bergabung, total dana yang disetor, janji keuntungan, awal masalah penarikan, serta pengumuman dari pihak aplikasi. - Laporkan ke Kepolisian
Buat laporan resmi ke kantor polisi atau unit siber/ekonomi dengan membawa seluruh bukti. - Adukan ke Otoritas Pengawas, Korban juga dapat melapor ke: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi
Waspadai Penipuan Gelombang Kedua
Hindari pihak yang mengaku bisa mengembalikan dana dengan meminta biaya di awal. Modus ini sering menjadi penipuan lanjutan.
Ciri-cirinya: Menjamin dana pasti kembali, Meminta bayaran di muka, Mengaku memiliki jalur khusus, Mendesak korban segera membayar
Kasus MBA menjadi pengingat bahwa investasi dengan janji keuntungan tinggi dan cepat harus selalu diwaspadai. Masyarakat diimbau memastikan setiap platform memiliki izin resmi, model bisnis jelas, serta tidak hanya mengandalkan perekrutan anggota baru. Dalam dunia investasi, keuntungan besar tanpa risiko hampir selalu menjadi tanda bahaya.





