Dirut PT DSI Ingin Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 T Diselesaikan Lewat Restorative Justice

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Taufiq Aljufri, menyatakan keinginan agar kasus dugaan penipuan Rp2,4 triliun diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Hal ini disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap Taufiq oleh Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani, mengklaim kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut serta berencana mengembalikan dana investasi yang telah disetorkan para lender.

"Kalau kaitan dengan tujuan ke sana (RJ), tentu kita dalam posisi saat ini berharap itu. Kita berharap itu dan tidak memungkiri," kata Pris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :
Diperiksa Bareskrim, Dirut PT DSI Klaim Siap Kembalikan Dana Investasi

Pris menyebut pihaknya menghormati penuh keputusan dari masing-masing lender, termasuk apabila menolak penyelesaian kasus melalui RJ.

"Kalau kemudian teman-teman lender bersikap berbeda dengan kita, ya itu wajar saja. Kita sangat menghargai dan akan terbuka kepada lender untuk memberikan informasi," ujarnya.

 

Baca Juga :
Kasus Fraud DSI Rp2,4 Triliun, Bareskrim Dalami Aliran Dana Para Tersangka


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bersih-Bersih Saham Gorengan, OJK Jatuhkan Sanksi Denda ke 151 Pihak
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Pramono Pastikan Warga Terdampak Penonaktifan BPJS PBI Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis
• 50 menit laludisway.id
thumb
Kerry Riza Sebut Pertamina Untung Rp 17 Triliun dari Penyewaan Terminal BBM OTM
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
NATO Pecah! Negara Anggota Ini Tetapkan Ukraina sebagai Musuh
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menkum Umumkan Ada Rekrutmen PNS, Butuh 700-900 Orang
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.