VIVA –Menjaga kebersihan area genital penting untuk kesehatan organ intim. Salah satu cara yang sering dilakukan oleh pria maupun wanita adalah mencukur rambut di area tersebut.
Mencukur rambut genital dilakukan dengan berbagai alasan. Salah satunya untuk mencegah munculnya bau tidak sedap akibat kelembapan setelah berkemih. Selain itu, beberapa orang percaya bahwa mencukur bulu di area intim dapat meningkatkan kenikmatan saat berhubungan, karena dikaitkan dengan peningkatan gairah saat berhubungan suami istri setelah area tersebut dirapikan.
Namun bagaimana islam melihat tindakan ini? Bolehkah kita mencukur bulu kemaluan? Terkait hal ini Buya Yahya angkat bicara. Dijelaskannya bahwa mencukur bulu di area genital terkait dengan kebersihan.
Namun di satu sisi Allah SWT menciptakan bulu di area itu dengan tujuan untuk menjaga area genital dari bakteri, kotoran, dan infeksi mikroba
”Untuk masalah mencukur mohon maaf untuk mencukur wilayah pribadi itu termasuk masalah kebersihan. Tapi Allah SWT menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut memang ada hikmah yaitu untuk menjaga,” kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Buya Yahya, Selasa 10 Februari 2026.
Terkait dengan mencukur bulu di area genital, Buya Yahya menyebut bahwa boleh untuk mencukurnya namun jangan dicukur habis.
”Dan tidak sebaiknya selalu bersih akan tetapi ditinggalkan pendek, bukan dibiarkan memanjang. Kalaupun dicukur bersih sesaat sesaat diperkenakan. Hanya di sana ada himbauan dalam fiqih kalau hukum pria adalah dicukur, kalau wanita dicabut. Tapi nggak akan mampu dicabut semua karena menyakitkan yang demikian itu,” jelas beliau.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa diperbolehkan untuk mencukur bulu di area genital demi menjaga kebersihan area genital. Mencukur bulu di area genital juga menjadi salah satu sunnah yang dianjurkan.
”Tapi yang jelas bahwasanya biasakan dibersihkan jangan sampai dibiarkan begitu saja. Akhirnya menjadi sarang aroma tidak bagus karena mohon maaf kalau rambut sering disisir, kalau basah tidak akan ditutupi kerudung kecuali sudah kering. Tapi wilayah tersebut kalau kena basah langsung kena tutup. Jika rambutnya panjang maka akan mudah kotor, itu disunnahkan membersihkan bulu kemaluan, dirapihkan itu adalah sunnah,” jelas Buya Yahya.





