Penulis: suharli
TVRINews, Belitung Timur
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung Timur mencatat telah mengeluarkan sebanyak 95 lembar surat teguran selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026.
Teguran tersebut diberikan kepada pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan maupun tidak tertib dalam berlalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
KBO Satlantas Polres Belitung Timur, Iptu Yuda Firmansyah, mengatakan operasi ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, tetapi juga menyasar kondisi fisik kendaraan bermotor.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang Operasi Ketupat yang direncanakan berlangsung pada Maret mendatang.
“Sebagaimana polres lainnya, Polres Belitung Timur konsisten melaksanakan pengecekan dan edukasi untuk menunjang keselamatan berlalu lintas. Hingga hari ini, kami telah melayangkan 95 teguran, baik kepada pengendara roda dua maupun roda empat,” ujar Iptu Yuda Firmansyah saat memberikan keterangan pers.
Ia menjelaskan, pelanggaran terbanyak pada pengendara roda dua masih didominasi oleh tidak menggunakan helm.
Sementara itu, untuk pengendara roda empat, pelanggaran yang sering ditemukan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya serta pengemudi yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Menurut Iptu Yuda, tujuan utama Operasi Keselamatan Menumbing 2026 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Edukasi kepada pengguna jalan menjadi salah satu fokus utama dalam operasi ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak hanya tertib berlalu lintas saat adanya operasi kepolisian, tetapi menjadikan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Editor: Redaktur TVRINews





