PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Warga Pamekasan, Jawa Timur, diperingatkan untuk tidak memakan buah bekas gigitan kelelawar guna menghindari terjangkit virus Nipah.
Pelarangan tersebut dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan lewat Dinas Kesehatan (Dinkes).
Mewabahnya virus Nipah di India, serta di negara tetangga yang terdapat kasus penyebaran virus Nipah, membuat sejumlah wilayah di Indonesia melakukan tindakan antisipasi.
Baca Juga: Ancaman Virus Nipah, Ini Cara Balai Karantina Kalsel dalam Penguatan Pengawasan
Pelarangan yang dikeluarkan Pemkab Pamekasan tersebut dilakukan karena kelelawar buah merupakan inang dari virus Nipah, dan bisa menjadi sumber penyebaran ke manusia.
“Ini penting kami ingatkan sebagai bentuk kewaspadaan dini, karena kelelawar ini merupakan salah satu hewan pembawa virus tersebut,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Pamekasan, Saifudin, dilansir dari Antara pada Senin (9/2/2026).
Ia juga memperingatkan masyarakat untuk tidak meminum air nira langsung dari pohon. Sebab, kata Saifudin, minuman dari pohon siwalan itu disukai oleh kelelawar,.
“Intinya, sebaiknya berhati-hati,” kata Saifudin
Ia mengatakan jika ingin meminum air nira sebaiknya jangan minum yang mentah, tapi harus yang sudah direbus hingga mendidih.
Sebagai penyakit zoonosis, virus Nipah bisa menular dari hewan ke manusia. Virus Nipah merupakan kelompok virus yang bisa menyerang sistem pernapasan dan saraf.
Penulis : Haryo Jati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : ANTARA
- virus nipah
- pamekasan
- kelelawar
- buah
- bekas gigitan kelelawar





