Korupsi dan Banjir: Solusi Cepat, Masalah Berulang

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

DI SAAT publik kembali dikejutkan oleh kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan otoritas fiskal, hujan deras yang mengguyur Jabodetabek kembali menenggelamkan ribuan rumah.

Dua peristiwa ini tampak tak berkaitan. Namun, jika ditarik ke hulu kebijakan, keduanya bertemu pada satu pola yang sama: negara terlalu cepat menawarkan solusi, tetapi terlalu singkat berhenti untuk memahami masalahnya.

Dalam isu korupsi, wacana yang mengemuka kembali adalah soal kesejahteraan aparat. Gaji hakim, jaksa, dan pegawai pajak perlu dinaikkan agar integritas terjaga.

Di sisi lain, banjir Jabodetabek kembali dijawab dengan paket klasik: pompa ditambah, tanggul diperkuat, dan anggaran rehabilitasi digelontorkan.

Solusi hadir cepat. Namun, pengalaman bertahun-tahun menunjukkan, masalah justru berulang.

Fenomena ini bukan kebetulan. Ia mencerminkan cara berpikir kebijakan yang lebih nyaman pada problem solving ketimbang problem framing. Ketika solusi terlihat tegas, tapi masalah disederhanakan.

Baca juga: Niat Baik Presiden dan OTT Hakim Depok

Dalam teori kebijakan publik, Herbert Simon menyebut bahwa pengambil keputusan bekerja dalam kondisi bounded rationality—tekanan waktu, keterbatasan informasi, dan tuntutan politik mendorong pilihan pada tindakan yang paling cepat diterjemahkan sebagai “kerja nyata”.

Problem solving menawarkan ketegasan: ada kebijakan, ada angka, ada hasil yang bisa diumumkan.

Sebaliknya, problem framing—sebagaimana dijelaskan Schön dan Rein—menuntut proses yang lebih sunyi dan tidak populer: memetakan akar masalah, relasi sebab-akibat, serta struktur insentif yang membentuk perilaku.

Proses ini sering membuka temuan yang tidak nyaman: kelemahan institusi, konflik kepentingan, atau kegagalan desain kebijakan masa lalu. Maka tak mengherankan jika framing kerap dipinggirkan.

Akibatnya, kebijakan publik mudah terjebak pada penyederhanaan masalah. Gejala diperlakukan sebagai sebab, dan solusi diarahkan pada permukaan persoalan.

Korupsi: Ketika gaji dijadikan jawaban utama

Kenaikan gaji aparat penegak hukum dan pegawai pajak sering dipresentasikan sebagai langkah rasional untuk menekan korupsi.

Argumen ini bersandar pada teori principal–agent: jika agen diberi insentif yang memadai, kepentingannya akan selaras dengan tujuan institusi.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Namun, teori dan praktik menunjukkan bahwa korupsi adalah fenomena multidimensi. Becker dan Stigler telah lama menegaskan bahwa perilaku koruptif dipengaruhi oleh kombinasi insentif ekonomi, peluang, probabilitas tertangkap, dan berat sanksi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pantau Populasi hingga Jual Beli, Arab Saudi Mau Terbitkan Paspor untuk Unta
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Kolaborasi Indonesia–Inggris Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Relawan Jokowi vs Kubu Roy, usai Salinan Ijazah Jokowi Dibuka KPU: Publik Harusnya Sudah cerdas
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Purbaya Tegaskan Anggaran PBI BPJS Aman, 96,8 Juta Peserta Dijamin APBN 2026
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Anugerahi Gelar Honoris Causa, Rektor PNU Arab Saudi Sebut Megawati Simbol Kepemimpinan Perempuan Transformatif
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.