Liputan6.com, Jakarta - Sebuah gambar penganiayaan dengan narasi pelakunya adalah seorang paspampres alias pasukan pengaman presiden, viral di media sosial. Pihak paspampres sendiri membantah anggotanya terlibat dalam penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, tersebut.
Advertisement
Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi kepada wartawan, Selasa (10/2/2026) menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral di media sosial tersebut, dan menegaskan prajurit TNI yang diduga pelaku itu bukan anggota Paspampres.
"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Mulyo.
Dirinya pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI, terutama terkait proses hukum yang akan dijalani oleh prajurit tersebut.
"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kasus tersebut saat ini diusut oleh Polsek Kembangan.
"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," kata Kombes Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/2).
Dia kemudian menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke kepolisian pada Kamis (5/2) minggu lalu. Budi menyampaikan penanganan perkara masih berlangsung.
Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu sempat viral di media sosial lewat unggahan yang memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.




