JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan panjang penanganan kasus pencabulan terhadap remaja perempuan berinisial NAP (15) di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih menyisakan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
Peristiwa yang terjadi pada 2022 itu hingga kini belum benar-benar menemukan titik akhir, sementara kondisi korban disebut belum pulih.
Kuasa hukum korban, Kristian Thomas, menyebut pelaku merupakan orang dekat keluarga.
“Ini memang kasus anak yang dilakukan oleh pelaku itu orang dekat. Orang dekat dari ibu korban,” kata Kristian saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 2025.
Pelaku sempat ditahan sejak Juli 2025, namun penahanannya kemudian ditangguhkan pada Oktober di tahun yang sama.
“Dia ditangguhkan itu sejak Oktober 2025. Cuma dari bulan Juli ke Oktober sudah lepas. Dan kami ini sedang menelusuri kenapa bisa lepas,” tutur Kristian.
Trauma yang belum pulih
Hampir empat tahun setelah kejadian, kondisi psikologis korban disebut masih rapuh.
Kristian mengatakan korban masih menunjukkan tanda trauma ketika berada di situasi ramai.
“Korban masih trauma. Terakhir diwawancara memang bisa bicara, cuma kalau sudah mulai agak ramai-ramai sempat kaku juga badannya. Traumatiknya masih ada,” ujarnya.
Baca juga: Remaja di Petogogan Dicabuli Pamannya, Keluarga Korban Lapor Komnas PA DKI
Upaya pemulihan sempat dilakukan dengan membawa korban ke psikiater. Namun terapi tidak berlanjut karena keterbatasan biaya keluarga.
“Karena memang konselingnya terputus, ternyata konseling itu berbayar dan ibu ini tidak sanggup,” kata Kristian.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menyebut dampak trauma juga membuat korban tidak dapat melanjutkan sekolah dan kerap mengalami kejang.
“Korban tidak baik-baik saja. Dia trauma, depresi dan sering sakit, kejangnya kumat terus tidak sekolah,” ujar dia.