Tak Perlu Bawa Kartu Fisik, Naik Transjakarta Kini Bisa Pakai QRIS Tap dari BRImo

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Fitur QRIS Tap di BRImo permudah bayar Transjakarta dan transportasi publik. Cukup tap smartphone, transaksi instan dan aman.(Sumber: Transjakarta )

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan fitur QRIS Tap In Tap Out (TITO) di super apps BRImo untuk memudahkan transaksi nontunai di transportasi publik, termasuk Transjakarta.

Direktur Information Technology (IT) BRI Saladin D. Effendi menjelaskan fitur ini memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC) yang memungkinkan pengguna melakukan pembayaran secara contactless tanpa perlu memindai kode QR. 

Cukup mendekatkan ponsel ke mesin pembayaran, transaksi langsung diproses dengan cepat dan praktis.

Baca Juga: Cara Terima Pembayaran Kartu hingga QRIS Lebih Simpel dengan EDC BCA Layar Sentuh

Dengan QRIS Tap, pengguna dapat menggunakan berbagai sumber dana, mulai dari rekening tabungan hingga kartu kredit.

Sistem ini juga telah terintegrasi dengan standar QRIS nasional, sehingga kompatibel untuk transaksi lintas bank maupun dompet digital.

“Dengan QRIS Tap, pengguna transportasi publik tidak perlu lagi membawa kartu fisik. Cukup menggunakan BRImo dan mendekatkan smartphone ke perangkat pembayaran. Prosesnya lebih cepat, praktis, dan nyaman,” kata Saladin dalam siaran persnya, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: QRIS Tap Mandiri Kini Bisa Dipakai di KRL Jabodetabek, KRL Yogya–Solo & LRT Jabodebek

BRI menilai kehadiran QRIS Tap In Tap Out menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pembayaran digital sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik berbasis transaksi nontunai.

Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • transjakarta
  • qris tap transjakarta
  • qris tap brimo
  • aplikasi brimo
  • bank bri
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Mitos Kesehatan Perempuan yang Kurang Tepat Menurut Dokter
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri-BPS Bahas Pemulihan Pascabencana Berbasis Dashboard Data Tunggal
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
OJK Jatuhkan Denda Rp240 Miliar ke 151 Pihak atas Manipulasi Saham, Total Sanksi Capai Rp542 Miliar
• 15 jam lalupantau.com
thumb
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Intip Daftarnya
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Bidik Lawan Level Dunia, Timnas Futsal Indonesia Berpeluang Hadapi Brasil
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.