Pasar modal Tanah Air kembali menerima kabar tak sedap dari lembaga pemeringkat global. Setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan evaluasi indeks pada akhir Jauari lalu, kini giliran Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell menunda evaluasi indeks Maret 2026 untuk pasar saham Indonesia.
FTSE mengumumkan tidak ada rebalancing indeks pada April ini setelah menilai masih terdapat ketidakpastian terkait reformasi pasar modal Indonesia. Hal yang paling jadi sorotan adalah adanya ketikdapastian dalam penentuan free float dan potensi gangguan pasar selama proses reformasi berlangsung.
FTSE menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal RI dan mengumumkan kembali review kuartalan pada Juni 2026. Pengumuman selanjutnya dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
“Mengikuti masukan dari Komite Penasihat Eksternal FTSE Russell dan mempertimbangkan potensi dampak negatif pada volume perdagangan serta ketidakpastian dalam pasar RI menentukan persentase free float,” tulis FTSE dalam pengumumannya, Selasa (10/2).
Dampak utama dari kebijakan itu yakni seluruh perubahan indeks untuk sementara tidak diterapkan. Penundaan tersebut mencakup penambahan saham baru, baik dari IPO maupun hasil evaluasi, serta penghapusan saham dari hasil review.
Selain itu, perubahan klasifikasi ukuran emiten (large, mid, dan small cap), penyesuaian jumlah saham beredar serta bobot investasi juga ditangguhkan. Aksi korporasi berupa rights issue untuk sementara tidak dilakukan dalam perhitungan indeks.
Meski demikian, sejumlah ketentuan tetap berjalan. Di antaranya penghapusan saham akibat merger, akuisisi, suspensi berkepanjangan, bangrkut, atau delisting tetap diproses sesuai aturan.
Aksi korporasi yang tidak menambah modal seperti stock split, saham bonus, konsolidasi, maupun spin-off yang bersifat wajib tetap diperhitungkan. Begitu pula dengan pembagian dividen, baik reguler maupun khusus masih tetap diterapkan.
“Keputusan ini tidak terkait klasifikasi negara (Equity Country Classification) dan pengumuman klasifikasi berikutnya tetap pada 7 April 2026,” tulis FTSE.
Sebelumnya MSCI membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham di Tanah Air. Hal ini dilakukan menyusul kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham serta aspek kelayakan investasi (investability) pasar. Lewat pengumuman tersebut, MSCI menyatakan telah menyelesaikan proses konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia.
Mereka menyatakan, kebanyakan investor global khawatir terhadap penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melihat free float di saham Indonesia, meski beberapa investor menyatakan dukungan penggunaan KSEI tersebut.
Investor menyoroti masalah fundamental terkait kelayakan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat. Kendati demikian, investor mengakui bahwa terdapat beberapa peningkatan kecil pada data saham beredar Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Untuk mengatasi beberapa kekhawatiran ini, diperlukan informasi yang lebih terperinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, untuk mendukung penilaian yang kuat terhadap saham beredar bebas dan kelayakan investasi di seluruh sekuritas Indonesia,” tulis MSCI dalam pengumuman resminya, dikutip Rabu (28/1).



