REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memandang perubahan outlook sovereign credit rating Indonesia menjadi negatif berpotensi meningkatkan biaya penerbitan surat utang. Hal ini menyusul keputusan Moody’s merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
“Kalau negara dulunya Baa2 menjadi Ba2, maka tentunya corporate rating-nya juga sama. Lalu dampaknya apa? Kalau kita menerbitkan surat utang lagi, maka tawar-menawarnya menjadi lebih mahal,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai konferensi pers paparan kinerja di Jakarta, Senin (9/2/2026) lalu.
- Airlangga Minta Perbankan Beri Penjelasan ke Moody’s, Ini Respons Ekonom BCA
- BEI Tanggapi Outlook Moody’s: Fundamental Emiten Masih Kuat
- Rupiah Masih dalam Tren Pelemahan, Imbas Penurunan Outlook Moody’s
Namun demikian, BTN belum berencana masuk ke pasar pendanaan global dalam waktu dekat. Nixon menilai ketersediaan investor domestik masih memadai untuk memenuhi kebutuhan pendanaan, sekaligus menawarkan struktur biaya yang lebih efisien.
Selain itu, ia mencatat penerbitan instrumen utang dalam mata uang dolar AS saat ini dinilai kurang ekonomis bagi BTN, mengingat portofolio pembiayaan perseroan, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR), seluruhnya berbasis rupiah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Pendanaan dalam valuta asing berpotensi menimbulkan biaya tambahan, terutama dari selisih nilai tukar dan biaya lindung nilai (swap), yang pada akhirnya membuat biaya dana menjadi lebih mahal dibandingkan pendanaan dalam rupiah.
Terkait hubungan dengan lembaga pemeringkat internasional, Nixon menyatakan pihaknya akan tetap melakukan komunikasi secara aktif dan rutin. Ia menambahkan, pertemuan dengan lembaga pemeringkat merupakan praktik standar, di mana bank menyampaikan penjelasan secara mendetail mengenai strategi, profil risiko, serta proyeksi bisnis jangka menengah hingga panjang yang menjadi dasar penilaian peringkat.
Mengenai pencadangan, Nixon mengakui rasio pencadangan BTN relatif lebih rendah dibandingkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya, namun tetap berada di atas ketentuan minimum regulator.
Rasio pencadangan atau cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) BTN saat ini berada di kisaran 125 persen. Angka tersebut dinilai memadai mengingat kuatnya kualitas agunan pada portofolio KPR. Ke depan, rasio pencadangan ditargetkan meningkat hingga 150 persen pada 2030.
Nixon menekankan kredit perumahan didukung oleh agunan yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan risiko tidak hanya tercermin dari tingkat pencadangan, tetapi juga dari nilai agunan yang menyertai kredit. “Pertanyaannya, apakah kita membutuhkan pencadangan berlebihan kalau agunannya kuat? Itu yang harus jadi analisis atau pertimbangan sebuah bank,” kata Nixon.
Sebagai informasi, lembaga pemeringkat Moody’s, pada Kamis (5/2/2026), mengumumkan mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level Baa2 serta menyesuaikan outlook dari stabil menjadi negatif.
Sejalan dengan langkah tersebut, Moody’s juga merevisi outlook lima bank di Indonesia menjadi negatif, termasuk BTN. Bank lain yang terdampak yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA).
Meski demikian, Moody’s tetap mempertahankan seluruh peringkat utama kelima bank tersebut, termasuk issuer ratings, deposit ratings, senior unsecured ratings, serta sejumlah indikator risiko dan profil kredit lainnya.
Khusus untuk BTN, Moody’s mempertahankan deposit ratings pada level Baa2 dan Baseline Credit Assessment (BCA) pada level ba2. Moody’s juga mencatat tingkat pencadangan BTN masih relatif rendah dibandingkan risiko aset, terutama akibat tingginya porsi kredit restrukturisasi.
Namun demikian, peringkat BTN tetap ditopang oleh kuatnya dukungan pemerintah, sejalan dengan peran strategis perseroan dalam pembiayaan perumahan nasional.




