Penulis: Fityan
TVRINews - Jakarta
KSAD Pastikan Kesiapan Teknis Sambil Menanti Mandat PBB
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam misi pemeliharaan perdamaian internasional, termasuk potensi penempatan pasukan di wilayah konflik Jalur Gaza, Palestina.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memetakan antara 5.000 hingga 8.000 personel yang dinilai kompeten untuk menjalankan misi tersebut.
Meski demikian, Maruli menegaskan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan bergantung pada evaluasi kebutuhan di lapangan.
Fokus pada Satuan Spesialis
Dalam keterangan resminya, Jenderal Maruli menjelaskan bahwa persiapan saat ini difokuskan pada penguatan satuan-satuan khusus yang memiliki kemampuan teknis dan kemanusiaan.
"Kami sudah mulai melatih personel yang berpotensi menjadi pasukan perdamaian. Satuan Zeni dan tim kesehatan adalah beberapa yang sedang kami siapkan," ujar Maruli dikutip Selasa 10 Februari 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa operasionalisasi pasukan sepenuhnya berada di bawah koordinasi Mabes TNI. Langkah diplomasi di tingkat antarpemerintah akan menjadi penentu utama mengenai kapan dan ke mana pasukan tersebut akan diberangkatkan.
Komitmen Global Indonesia
Langkah proaktif TNI AD ini merupakan tindak lanjut dari visi strategis Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyuarakan komitmen kemanusiaan Indonesia di panggung dunia.
Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan hingga 20.000 personel demi menjaga stabilitas di zona konflik seperti Gaza, Ukraina, Sudan, hingga Libya.
"Jika Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB memutuskan, Indonesia siap mengerahkan 20.000 putra-putri terbaik kami, atau bahkan lebih," tegas Presiden dalam pidatonya di Markas Besar PBB.
Kendati kesiapan teknis terus dimatangkan, pemerintah Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip hukum internasional.
Pengiriman pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping forces) hanya akan direalisasikan setelah adanya mandat resmi dan persetujuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Editor: Redaksi TVRINews




