Pramono Akan Duduk Bersama Pemerintah Pusat Bahas Gedung Keagamaan di Kawasan Cagar Budaya

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan duduk bersama pemerintah pusat untuk membahas rencana pembangunan gedung keagamaan di lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Pembahasan tersebut dinilai penting karena lokasi pembangunan merupakan lahan bekas Gedung Kedutaan Besar Inggris yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya tingkat provinsi.

Dengan status tersebut, setiap rencana pembangunan wajib mengikuti ketentuan pelestarian heritage yang berlaku.

Baca juga: Menanti Gebrakan Pramono-Rano Tangani Jalan Rusak di Jakarta

“Kita ketahui bekas Kedubes Inggris itu memang sejak 2016 masuk sebagai cagar budaya dan untuk itu nanti harus diselesaikan, dan akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Meski demikian, Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan gedung tersebut.

“Pada prinsipnya, Pemerintah Jakarta men-support, mendukung apapun yang menjadi keputusan Bapak Presiden,” lanjut Pramono.

Sebelumnya, Pramono sempat mengingatkan agar rencana pembangunan tetap memperhatikan status lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan heritage tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tanpa mengabaikan arahan Presiden.

“Di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).

Baca juga: Arahan Presiden Soal Gedung Keagamaan di Bundaran HI, Pramono Ingatkan Aturan Heritage

Pramono menjelaskan, lahan yang dimaksud merupakan area bekas Gedung Kedutaan Besar Inggris yang saat ini masuk dalam kawasan cagar budaya provinsi. Oleh karena itu, setiap aktivitas pembangunan harus mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Meski demikian, ia kembali menegaskan dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap arahan Presiden.

“Apa pun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris,” ungkap Pramono.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menyediakan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi di depan Bundaran HI untuk pembangunan kantor badan-badan umat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan taklimat dalam acara doa bersama dan pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Prabowo menyebutkan, gedung tersebut direncanakan akan digunakan sebagai kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang operasional.

Baca juga: Pramono Patuhi Prabowo soal Lahan di Bundaran HI untuk Kantor Badan Umat Islam

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," kata Prabowo, Senin.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Panjang Jalan Rusak di Jaksel Setara Jakarta–Bogor, Ini Data BPS
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Mensos-Mendes Bahas Percepatan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi di Desa, Tingkatkan Akurasi Bansos
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Sah! DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026-2031
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Selle KS Dalle Dinilai Bisa Menjadi Tokoh Ideal Redam Konflik Bupati vs Ketua DPRD Soppeng
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Vidio Penasaran 2026: Lebih Dari Cerita, Merayakan Ragam Kisah Indonesia
• 7 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.