Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menetapkan pengaturan pembelajaran murid selama bulan Ramadan tahun 2026.
Pengaturan pembelajaran ini ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Pratikno selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Kemenko PMK.
Dalam rapat tersebut, pengaturan pembelajaran murid selama bulan Ramadan ini disebut menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.
Pratikno menyebut bahwa pembelajaran selama bulan Ramadan tidak hanya diarahkan pada aspek akademik, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu, pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” tutur Pratikno dalam siaran pers Kemenko PMK, dikutip Selasa (10/2/2026).
Dalam pengaturan pembelajaran, pemerintah berupaya mendorong penguatan materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta didik.
Baca Juga
- Tata Cara Puasa Qadha Ramadan dan Perbedaanya dengan Fidyah
- 5 Ide Bisnis Rumahan yang Menguntungkan Saat Ramadan
- Puasa Qadha Belum Selesai Sampai Ramadan? Ini Hukum dan Konsekuensinya
Bagi murid yang beragama Islam, terdapat sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan selama bulan Ramadan, seperti tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, murid yang beragama non-islam akan difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Selain penguatan keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga akan diarahkan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
“Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk gerakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat, gebrakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya,” tambah Pratikno.
Berdasarkan hasil rapat, pemerintah Indonesia telah menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 2026. Selama bulan Ramadan, peserta didik akan melaksanakan pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Selain jadwal pembelajaran tatap muka, Kemenko PMK juga telah mengeluarkan jadwal libur peserta didik selama bulan Ramadan.
Berikut Ini Jadwal Sekolah Selama Bulan Ramadan 2026- Libur Peserta Didik pada Awal Ramadan: 18-20 Februari 2026
- Libur Peserta Didik pasca Ramadan: 23-27 Maret 2026




