Jakarta: Ekosistem industri halal Indonesia kini semakin kokoh berkat dukungan teknologi digital. Kemudahan mengurus sertifikasi halal, transparansi rantai pasok hingga pemasaran produk kini dapat dilakukan secara daring. Hal ini membuktikan teknologi digital berperan penting dalam perekonomian syariah.
Lantas, apa saja peran krusial digitalisasi dalam memperkuat industri halal? Berikut penjelasannya, merangkum dari berbagai sumber:
1. Pendaftaran sertifikasi halal Lantas, apa saja peran krusial digitalisasi dalam memperkuat industri halal? Berikut penjelasannya, merangkum dari berbagai sumber:
Mengutip laman BPJPH, mengurus sertifikasi halal kini dapat dilakukan secara daring melalui website ptsp.halal.go.id. Berkat kemudahan akses ini, para pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) karena sistem sudah satu pintu untuk mengurus sertifikasi halal seperti pembuatan akun, pengisian produk/bahan, sidang fatwa hingga penerbitan sertifikat secara elektronik.
Berkat teknologi blockchain, kini setiap jejak bahan baku dapat dilacak secara akurat untuk menjamin keaslian status halalnya. Melalui teknologi ini konsumen dapat melacak asal usul bahan baku secara real time. Contohnya, pada produk daging, konsumen dapat mengetahui dari mana sapi berasal, lokasi pemotongan hingga logistik pengirimannya.
Pemasaran produk halal kini dapat dilakukan secara online baik melalui e-commerce maupun platform sosial media. Dengan adanya teknologi digital, pengusaha halal dapat semakin mudah untuk memasarkan produknya sehingga dapat memperluas jangkauan pasar, membangun brand awareness, serta meningkatkan penjualan dengan biaya lebih rendah.
Baca juga: Ini 5 Penyebab Integrasi Keuangan Syariah dan Industri Halal Masih Terhambat
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Digitalisasi keuangan telah menjadi tulang punggung yang memperkokoh ekosistem industri halal melalui integrasi fintech syariah, digitalisasi zakat, dan sistem pembayaran digital. Kehadiran fintech syariah memberikan napas baru bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, dengan menyediakan akses pembiayaan yang lebih inklusif dan fleksibel tanpa harus melalui prosedur perbankan konvensional yang lebih rumit.
Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dan Big Data membantu memprediksi tren pasar, menganalisis perilaku konsumen, serta mempercepat inovasi produk halal sesuai kebutuhan. Dengan menggunakan AI pelaku industri dapat memahami perilaku konsumen secara mendalam, sehingga inovasi produk halal dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Itu dia lima peran krusial teknologi digital dalam penguatan Industri halal. Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, pengusaha tak hanya memperoleh keuntungan namun dapat semakin mengenalkan industri halal ke seluruh dunia. (Surya Mahmuda)




