BPNT 2026: Panduan Lengkap Jadwal Pencairan, Syarat, dan Cara Cek Bantuan Pangan Non Tunai

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan salah satu program unggulan yang menjadi tumpuan harapan jutaan keluarga berpenghasilan rendah.

Hal itu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.

Advertisement

BACA JUGA: Mensos-Mendes Bahas Percepatan Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi di Desa, Tingkatkan Akurasi Bansos

Program BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, dirancang untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka secara bulanan.

Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik, bukan uang tunai, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di gerai-gerai yang bekerja sama.

Memasuki tahun 2026, penting bagi masyarakat untuk memahami secara komprehensif mengenai BPNT, termasuk jadwal pencairan, kriteria penerima, dan cara mengecek status bantuan. Informasi ini krusial agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal oleh KPM di seluruh Indonesia.

Memahami BPNT: Bantuan Pangan untuk Keluarga Prasejahtera

BPNT merupakan inisiatif bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.

Program BPNT dirancang dengan beberapa tujuan utama. Di antaranya adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan nutrisi yang lebih seimbang, serta meningkatkan gizi keluarga penerima manfaat. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan.

Lebih lanjut, BPNT juga memberikan pilihan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan sesuai preferensi, meningkatkan ketahanan pangan keluarga yang rentan, dan mendorong penggunaan transaksi non tunai serta inklusi keuangan.

Program ini juga mempercepat dan mempermudah proses penyaluran bantuan sosial, menumbuhkan kegiatan ekonomi lokal, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jaga Stabilitas Geopolitik, Prabowo Instruksikan TNI-Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
• 22 jam laludisway.id
thumb
Bina Marga Perbaiki 11.228 Titik Jalan Berlubang di DKI, Terbanyak di Jaktim
• 8 jam laludetik.com
thumb
Pria Tewas Usai Jatuh dari Flyover Pasupati Bandung
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendikdasmen Gelar Konsolidasi Nasional 2026, Bahas Wajib Belajar hingga TKA
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Breaking News! Gempa Dangkal M3,5 Guncang Bener Meriah Aceh, Pusatnya di Darat
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.