Liputan6.com, Jakarta - BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan salah satu program unggulan yang menjadi tumpuan harapan jutaan keluarga berpenghasilan rendah.
Hal itu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial.
Advertisement
Program BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, dirancang untuk memastikan keluarga penerima manfaat (KPM) dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka secara bulanan.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik, bukan uang tunai, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di gerai-gerai yang bekerja sama.
Memasuki tahun 2026, penting bagi masyarakat untuk memahami secara komprehensif mengenai BPNT, termasuk jadwal pencairan, kriteria penerima, dan cara mengecek status bantuan. Informasi ini krusial agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal oleh KPM di seluruh Indonesia.
Memahami BPNT: Bantuan Pangan untuk Keluarga Prasejahtera
BPNT merupakan inisiatif bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan ini tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Program BPNT dirancang dengan beberapa tujuan utama. Di antaranya adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan nutrisi yang lebih seimbang, serta meningkatkan gizi keluarga penerima manfaat. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan.
Lebih lanjut, BPNT juga memberikan pilihan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan sesuai preferensi, meningkatkan ketahanan pangan keluarga yang rentan, dan mendorong penggunaan transaksi non tunai serta inklusi keuangan.
Program ini juga mempercepat dan mempermudah proses penyaluran bantuan sosial, menumbuhkan kegiatan ekonomi lokal, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs).




