- DPR RI resmi menyepakati delapan nama anggota BAZNAS periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (10/2/2026).
- Keputusan ini diambil setelah Komisi VIII menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BAZNAS.
- Delapan anggota terpilih terdiri dari tokoh masyarakat dan tenaga profesional untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyepakati delapan nama anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk masa kerja periode 2025-2030.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026 kemarin.
Ia menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendalami visi dan misi para calon anggota dari berbagai aspek.
"Dalam paparannya seluruh anggota BAZNAS dari unsur masyarakat telah menyampaikan mengenai visi, misi, program kerja, analisis terhadap masalah pengumpulan dan pendistribusian zakat, potensi nasional, analisis terhadap kendala dan pengumpulan serta ekosistem zakat," ucap Marwan di hadapan sidang paripurna.
Lebih lanjut, Marwan menambahkan bahwa para legislator di Komisi VIII telah memberikan pandangan serta pertimbangan mendalam mengenai program kerja masing-masing calon, baik dari aspek hukum maupun efektivitas pendistribusian zakat nasional.
Setelah melalui proses tersebut, seluruh fraksi di Komisi VIII menyatakan setuju terhadap delapan nama tersebut.
Merespons laporan Komisi VIII, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan rapat paripurna kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan calon anggota Baznas dari unsur masyarakat tersebut dapat disetujui?" tanya Saan.
Baca Juga: Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
"Setuju," seru para peserta rapat serentak yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan.
Berikut adalah daftar delapan Anggota Baznas periode 2025-2030 yang telah disepakati DPR RI:
- Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat)
- Zainut Tauhid Sa'adi (Tokoh Masyarakat Islam yang juga eks Wamenag)
- Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat Islam)
- Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
- Syarifuddin (Tokoh Masyarakat Islam)
- Idy Muzayyad (Tenaga Profesional)
- Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
- Neyla Saida Anwar (Tenaga Profesional).




