Minta 3 Pelajar Penyiram Air Keras ke Siswa Ditindak Tegas, Pramono: Tak Ada Kompromi

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons insiden tiga pelajar yang melakukan penyiraman air keras terhadap seorang siswa SMK di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pramono meminta aparat mengambil tindakan tegas kepada pelaku.

Pramono menilai kejadian itu merupakan tindakan kekerasan yang tidak bisa ditoleransi. "Siapa pun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas. Enggak ada kompromi untuk itu," kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Adapun peristiwa penyiraman air keras ke sesama pelajar itu viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @baehaqi, disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 6 Februari 2026.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Kelapa Gading

Dalam rekaman itu, terduga pelaku terlihat mengenakan seragam koko dan topi, serta berboncengan menggunakan sepeda motor matik berwarna putih. Saat melintas, terduga pelaku berpapasan dengan korban yang melintas dari arah berlawanan dalam kondisi berboncengan menggunakan sepeda motor.Tak lama berselang, terduga pelaku langsung memepet korban dari arah berlawanan dan menyiramkan air keras ke arah wajah korban. Setelah kejadian tersebut, korban terlihat langsung menutup wajahnya menggunakan tangan.

Lihat video: Terancam Penjara! 3 Pelajar Penyerang Air Keras Berhasil DitangkapSementara itu, pelaku langsung melarikan diri. Dalam video tersebut, terlihat air keras dibawa di dalam sebuah botol.

Dalam peristiwa ini, polisi juga telah mengamankan tiga pelajar yang diduga melakukan penyiraman air keras tersebut. ketiga pelaku tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat. “Iya, sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Senin (9/2/2026).

Roby belum merinci identitas ketiga pelaku. Namun, kata dia, dua di antaranya masih di bawah umur. “Dua di bawah umur,” ujar Roby.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sepanjang 2025, MA Sanksi 220 Hakim-Aparatur Peradilan: 59 Sanksi Berat
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Jalan Penghubung Antardesa di Karawang Longsor, Mobil Tak Bisa Melintas | BERUT
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
4 Fakta Bocah WNI Tewas Usai Ditabrak Mobil di Singapura
• 12 jam laludetik.com
thumb
TNI-Polri dan Pemkab Polman Bersih-Bersih Pantai Lantora
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Pengedar Sabu 448,496 Gram Dipecat, Bakal Disebar di Pulau Sumbawa
• 21 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.