Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Jakarta Tetap Terpenuhi Lewat PBPU-BP

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pemprov juga memastikan akan memberikan pelayanan yang sama, termasuk bagi peserta yang menderita penyakit berat.

Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Warga Jakarta Tetap Terpenuhi Lewat PBPU-BP. (FOTO: MNC Media)

IDXCHannel—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan warga Jakarta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan tetap dapat terlayani, pemda memiliki skema lewat Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP). 

“Jadi Jakarta itu tetap akan meng-cover itu, karena Jakarta punya ruangnya, ada yang disebut segmen PBPU-BP Pemda Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah,” kata Pramono di Puskesmas Pembantu Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:
Pramono Tak Bakal Pandang Bulu Tertibkan Atribut Parpol yang Melanggar Izin

Sehingga warga Jakarta peserta PBI JK tidak perlu khawatir jika kepesertaannya non-aktif.

Pemprov juga memastikan akan memberikan pelayanan yang sama, termasuk bagi peserta yang menderita penyakit berat. Pemprovjuga saat ini masih menunggu pemutakhiran data dari Kemenko PMK dan Kementerian Sosial untuk melakukan reaktivasi kembali.

Baca Juga:
Pramono Izinkan Gedung MUI Dibangun di Bundaran HI Selama Tak Langgar Aturan Cagar Budaya

“Tidak ada berkurang, termasuk untuk penyakit-penyakit yang berat yang diderita oleh masyarakat, dan juga kalau harus rawat inap, cuci darah, operasi katarak, layanan rutin lainnya, sehingga kita akan tetap lakukan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati pengalihan PBI-JK ke PBPU-BP dikhususkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat. Selama menjalani perawatan darurat biayanya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga:
Pramono Ingin Kembangkan Bendungan Polor untuk Suplai Air Bersih PAM Jaya

“Untuk masyarakat yang memang membutuhkan layanan-layanan yang darurat segera, atau layanan-layanan yang tidak bisa berhenti seperti cuci darah atau harus dirawat segala macam, maka ketika dinonaktifkan PBI JK-nya, kita akan alih segmenkan ke PBI Pemda, untuk ikut segmen yang dibayarkan oleh Pemda,” sambungnya.

Namun bagi warga yang tidak dalam kondisi darurat dan PBI-JK telah dinonaktifkan, maka Pemprov akan membantu mereaktivasi kembali bantuan tersebut. 

“Tetapi kalau tidak emergency maka kita akan bantu untuk melakukan reaktivasi kembali PBI JK-nya. Tentu nanti sesuai prosedur akan melalui Dinas Sosial, dilakukan ground checking terlebih dahulu. Kalau tetap masuk di Desil 1 sampai 5, maka akan direaktivasi kembali,” kata Ani.



(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
China Ketar-ketir Usai Kemenangan Telak Koalisi Sanae Takaichi di Jepang
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mensesneg: Hotel Sultan Tak Ditutup, Pengelolaan Dialihkan ke PPKGBK
• 13 jam lalukompas.com
thumb
KPK Ungkap Nasib Eks Menhub Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA Kemenhub
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Kinerja BRIS di Bursa Ungguli Saham Bank Lain
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Lebih Estetik
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.