REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan penahanan pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam impor barang KW (tiruan) ilegal menjadi momentum untuk melindungi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Perlu diketahui, saya berharap momentum ini bisa dijadikan sebagai momentum keseriusan kita semua untuk berpihak, melindungi, serta mendorong peningkatan daya saing UMKM di seluruh Indonesia,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga
Ketua Harian PP Pordasi, Eddy Saddak Bangga, Event Berkuda Menumpuk, Picu Atlet Terus Berprestasi
230 Ribu Orang Diprediksi Padati Kawasan Gwanghwamun Saat Comeback BTS
Dialog Tertutup AS-Rusia Terus Berjalan, Tapi Menlu Kremlin Bongkar Masalah Sebenarnya
Menurut dia, hal tersebut merupakan aspirasi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang telah berada pada titik keresahan akibat maraknya barang-barang impor ilegal.
Maman mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya KPK. Ia berharap aparat penegak hukum dapat terus konsisten melakukan penindakan serta menegakkan hukum dan memproses perkara secara adil sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia menjelaskan bahwa dukungan berbagai pihak, seperti organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), Kementerian UMKM, hingga perbankan dalam pembiayaan usaha mikro dan kecil, akan menjadi sia-sia apabila produk UMKM sulit dijual di pasar.
“Karena market kotor dan becek. Kenapa kotor dan becek? Dipenuhi barang-barang ilegal, barang impor dari China dengan harga yang sangat murah. Akhirnya UMKM kita mati,” kata Maman.